Seorang Teroris di Banyumas juga Ditangkap Densus 88
Setelah menangkap tiga terduga teroris di Temanggung, polisi juga menangkap terduga teroris di daerah lainnya. Satu terduga teroris juga ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.
“Pada Kamis (1/2) jam 11.00 WIB, Banyumas, Jawa Tengah, telah dilakukan penangkapan tersangka teroris atas nama Sidik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/2).
Iqbal menjelaskan, Sidik ditangkap karena menyembunyikan dan memfasilitasi DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus penyelundupan senjata dari Filipina atas nama Ageng Nugroho. Ageng merupakan kelompok Suryadi Mas’ud.
Tidak hanya melindungi, Sidik juga diduga mendanai kelompok teroris binaan Agung Nugroho. Sidik membiayai Agung agar kelompoknya bisa berangkat ke Filipina Selatan.
“Saat ini Tim Densus 88 sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ucap Iqbal.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Jalan Secang-Temanggung, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah. Ketiganya bernama Waluyo Al Ageng asal Tegal, Jawa Tengah, Lukman Al Toro asal Tegal, dan Zaenal asal Kranggan, Temanggung.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Toko Grosir Sepatu, tempat ketiganya ditangkap. Para terduga teroris beserta barang bukti kini dibawa ke Mapolres Temanggung untuk dimintai keterangan.
Baca juga : Disita Uang Rp 28 Juta Saat 3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung
Sumber berita Seorang Teroris di Banyumas juga Ditangkap Densus 88 : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.