Sesuai TAP MPR no XI/1998, ICW Harap KPK Usut Aset Korupsi Soeharto
Kasus korupsi yang menjerat nama Presiden ke-2 RI, Soeharto masih belum menemukan jalan keluarnya. Meski Soeharto telah wafat bertahun-tahun yang lalu, kasus korupsi yang terjadi selama 32 tahun kepemimpinannya itu, masih lekat diingatan sejumlah pihak.
Menanggapi hal tersebut Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan bahwa sebaiknya KPK dapat turun tangan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Soeharto.
“Sebaiknya, KPK membantu pemerintah untuk menelusuri aset aset yang diduga milik Soeharto atau yang diduga berasal dari praktek korupsi yang dilakukan oleh Soeharto dan kroni kroninya. Kan KPK kalau bicara soal aset racing, penelusuran asset racing jagonya nih dalam konteks Indonesia,” ucap Emerson di kantor ICW Kalibata, Kamis (6/12).
KPK juga diharapkan bekerja sama dengan lembaga anti korupsi di luar negeri, jika ditemukan indikasi pengalihan korupsi Soeharto ke luar negeri. Sebenarnya menurut Emerson, opsi tersebut telah ditawarkan melalui program STAR (Stollen Asset Recovery) yang diluncurkan oleh PBB pada 18 September 2007 lalu.
Menurut Emerson, dengan memulai pengusutan kasus korupsi tersebut, dapat menajdi salah satu cara bagi KPK untuk membantu pemerintah. Pasalnya, kasus korupsi ini bisa diberhentikan penanganannya dengan dianggap sebagai masalah atau kasus yang telah kedaluarsa.
“KPK punya problem soal menangani kasus Soeharto karena ini terjadi tahun 98 sebelumnya, ada isu soal kadaluarsa, tapi yang bisa dilakukan oleh KPK yang tadi (Asset Racing),” tutup Emerson.
Kasus dugaan korupsi Soeharto ini pun dapat terus digulirkan. Pasalnya, pada TAP MPR no XI/1998, disebutkan agar negara mengusut praktik korupsi kolusi dan nepotisme yang juga mencatut nama Soeharto didalamnya.
“Sepanjang belum dicabut dan berlaku ini jadi mandat reformasi. Penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi kolusi nepotisme. Nah sepanjang mandat belum dianulir, ini yang jadi beban setiap rezim pemerintahan mulai dari Gus Dur, Megawati, SBY, Jokowi,” tandas Emerson.
Baca juga : Berkuasanya Soeharto, Amerika Sebut itu Upeti Terbesar dari Asia
Sumber berita Sesuai TAP MPR no XI/1998, ICW Harap KPK Usut Aset Korupsi Soeharto : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.