Setelah 11 Tahun Ditahan di Guantanamo, Hambali Dijatuhi 7 Dakwaan Berlapis
Otak pengeboman di Bali dan Hotel JW Marriot pada tahun 2003, Ridwan Isamudin alias Hambali didakwa dengan tujuh dakwaan berlapis. Hambali menjalani sidang dakwaan setelah 11 tahun ditahan di Guantanamo Bay tanpa dakwaan.
Dilansir Reuters, Sabtu (24/6), Hambali didakwa dengan tujuh dakwaan berlapis. Mulai dari terorisme hingga pembunuhan yang melanggar hukum perang. Dia didakwa sebagai otak tiga aksi pengeboman di Indonesia sepanjang tahun 2002 sampai 2003.
Aksi pengeboman yang diotaki Hambali antara lain bom bali 1, bom bali 2, bom di Konjen AS di Bali dan bom JW Marriot di Jakarta. Bom bali menewaskan setidaknya 202 orang.
Hambali ditangkap di Bangkok, Thailand pada tahun 2003. Setelah itu, sejak 2006 dia dipindahkan ke Guantanamo Bay, penjara khusus terorisme milik Amerika Serikat.
Australia, adalah negara yang selalu mengikuti perkembangan kasus Hambali. Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengaku sangat senang akhirnya Hambali dijatuhi dakwaan setelah 11 tahun tidak ada kepastian.
“Saya berharap bahwa jika penuntutan berhasil, hal ini akan menjadi akhir bagi mereka yang menderita karena kehilangan orang-orang yang mereka kasihi, keluarga dan sahabat . Itu telah meninggalkan luka bagi seluruh rakyat Australia sejak terjadi pada 2002,” kata Bishop.
Bishop berharap agar Hambali bisa dijatuhi hukuman yang berat karena telah menewaskan 88 warga Australia yang tengah berlibur di Bali. Namun, Bishop tidak setuju Hambali yang dikenal sebagai jaringan Al Qaeda di Asia Tenggara itu dijatuhi hukuman mati.
“Para pelaku pembunuhan terhadap 202 orang, termasuk 88 warga Australia, harus dituntut, harus dikenai hukuman paling berat dan jangan pernah dibebaskan,” katanya.
Baca juga : Salat Tarawih Lanjut Terus Walau ada Upaya Teror di Masjidil Haram
Sumber berita Setelah 11 Tahun Ditahan di Guantanamo, Hambali Dijatuhi 7 Dakwaan Berlapis : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.