Nasional

Setelah Markus Diberi USD 400 Ribu oleh Andi, Tambahan Anggaran Disetujui

Setelah Markus Diberi USD 400 Ribu oleh Andi, Tambahan Anggaran Disetujui

Pasca ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek e-KTP, Konsorsium PNRI rupanya tak bisa memenuhi target cetak e-KTP. Masih ada lebih dari 65 juta keping e-KTP yang kehabisan anggaran.

Mengacu pada surat dakwaan Andi Narogong yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017), Mendagri kala itu Gamawan Fauzi, mengusulkan anggaran tambahan Rp 1.045.445.868.749 ke Kementerian Keuangan.

“Oleh karena itu pada tanggal 9 Maret 2012 Gamawan Fauzi mengajukan usulan penambahan anggaran dalam APBN-P tahun 2012 kepada Menteri Keuangan. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI,” tutur jaksa.

Andi Narogong

 

Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Untuk memperlancar pembahasan anggaran tambahan tersebut, Andi Narogong memberi USD 400 ribu kepada Markus Nari selaku Anggota Komisi II DPR. Pemberian atas usul dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto.

“Atas permintaan Sugiharto, Andi Narogong memberikan sejumlah uang kepada Markus Nari selaku anggota Komisi II DPR RI sejumlah USD 400 ribu melalui Sugiharto. Selanjutnya Sugiharto menyerahkan uang tersebut kepada Markus Nari di komplek bekas Taman Ria Senayan, di sebelah Gedung DPR RI Jakarta Selatan,” jelas jaksa.

Pasca pemberian uang ke Markus Nari, Komisi II DPR lantas menyetujui penambahan anggaran. Penambahan anggaran tersebut dimasukkan ke dalam APBN-P tahun 2013.

“Setelah pemberian uang tersebut, Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran untuk proyek e-KTP sejumlah Rp1.045.445.868.749 untuk penyelesaian pengadaan blangko KTP berbasis chip sebanyak 65.340.367 keping akan ditampung dalam APBN-P tahun anggaran 2013,” ujar jaksa.

 

Baca juga : MN Tersangka e-KTP Kedua dari Klaster DPR, yang Lain Tinggal Tunggu Waktu

 

 

Sumber berita Setelah Markus Diberi USD 400 Ribu oleh Andi, Tambahan Anggaran Disetujui : detik

 

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.