Nasional

Setelah PSI, Giliran Hary Tanoe Ke Istana, Tak Ada Peraturan yang Dilanggar

Setelah PSI, Giliran Hary Tanoe Ke Istana, Tak Ada Peraturan yang Dilanggar

Setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kali ini giliran Partai Perindo yang menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

Para petinggi Perindo tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada pukul 08.15 WIB, Senin (5/3/2018). Sementara Ketua Umum (Ketum) Perindo Hary Tanoesoedibjo hadir pukul 09.00 WIB.

Ada sekitar 10 kader Perindo yang hadir dalam pertemuan ini, termasuk Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq, dan dua Wasekjen, M Sofian dan Doni Ferdiansyah.

Selain itu tampak juga sejumlah Ketua DPP, seperti Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Christhoporus Taufik, Ketua DPP Yamin Tawari, dan Ketua DPP Bidang Organisasi Syafril Nasution.

Mereka kompak mengenakan seragam partai, yakni kemeja putih lengan pendek.

Belum ada penjelasan resmi terkait pembahasan dalam pertemuan ini.

Para petinggi Perindo tiba di kompleks Istana Kepresidenan

Juru Bicara Presiden Johan Budi mengaku belum mengetahui tujuan pertemuan itu. Dia pun tidak mengetahui kemungkinan rencana Jokowi bertemu dengan partai yang baru lolos sebagai peserta pemilu.

“Kalau hari ini saya belum tahu. Saya juga belum tahu itu,” kata Johan di Kantor Presiden, Senin (5/3).

Perindo adalah salah satu partai baru di Pemilu 2019. Partai yang telah menyatakan dukungannya pada Jokowi di Pilpres ini mendapat nomor urut sembilan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Jokowi juga menerima kunjungan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana pada Kamis (1/3) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, partai yang lolos sebagai partai peserta pemilu dengan nomor urut sebelas itu membicarakan pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden 2019. Salah satu yang dibicarakan yaitu tentang strategi pemenangan Jokowi melalui media sosial.

Atas pertemuan ini, Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman kemudian berencana melaporkan pertemuan PSI dengan Presiden Jokowi di Istana ke Ombudsman.

Habiburokhman menduga ada dugaan pelanggaran pasal 1 ayat 3 UU nomer 37 tahun 2008 tentang Ombudsman. Dia menyatakaan maladministrasi ini penyalahgunaan kewenangan dengan tujuan tertentu.

Sambangi Istana, Hary Tanoe Undang Jokowi ke Rapimnas Perindo

Bertemu Jokowi di Istana, Hary Tanoe Menilai Tak Ada Peraturan yang Dilanggar

Sejumlah pengurus Partai Perindo melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Jakarta, Senin (5/3/2018) pagi.

Ketum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, menilai wajar dan tak ada peraturan yang dilanggar dari pertemuan tersebut.

“Saya rasa kami nggak melanggar aturan. Ada waktu dan diterima, itu saya rasa satu silaturahmi yang baik,” kata Hary kepada awak media usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Diketahui, Advokat Cinta Tanah Air ke Ombudsman melaporkan ke Ombudsman terkait pertemuan antara Jokowi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa hari lalu.

“Kenapa dilaporkan, masalah apa? Karena ketemu? Oh, jadi minta waktu ke presiden itu ndak boleh?” kata Hary Tanoe.

Hary mengaku, sudah sejak lama Perindo mengajukan pertemuan dengan Jokowi di Istana. Menurutnya, pertemuan tersebut sebagai bentuk silaturahmi, terutama setelah Perindo ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2019.

“Sudah sejak lama. Begitu kami sudah resmi jadi partai politik ikut Pemilu, sudah resmi dong. Tentunya silaturahim dengan kepala negara itu saya rasa wajar,” kata Hary.

Terkait pihak mana yang mengajukan pertemuan ini, Hary menyatakan bahwa pihak perindo lah yang mengajukan.

 

(Baca juga: TERKAIT PSI KUNJUNGI JOKOWI, HABIBUROKHMAN: ISTANA BUKAN UNTUK PENDUKUNG JOKOWI SAJA!)

 

Sumber Berita Setelah PSI, Giliran Hary Tanoe Ke Istana, Tak Ada Peraturan yang Dilanggar : Jurnalpolitik.id, Jurnalpolitik.id

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.