Setiyardi Budiono Minta Maaf Terkait Tabloid Obor Rakyat Batal Diluncurkan Hari ini
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono memastikan peluncuran Obor Rakyat ‘Reborn’ batal. Obor Rakyat awalnya akan kembali diluncurkan hari ini di Gedung Juang, Jakarta Pusat.
“Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, dibatalkan,” tulis Setiyardi lewat akun Facebook pribadinya, Jumat (8/1).
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Setiyardi membenarkan pembatalan tersebut.
Menurut Setiyardi, seluruh katering yang sudah dipesan untuk acara peluncuran yang sedianya dilakukan Jumat malam akan diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan.
“Kepada teman-teman media, dan para undangan, yang sudah menyatakan kesediaan hadir, kami sungguh mengapresiasinya,” tuturnya.
Tak hanya itu, Setiyardi juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang telah membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat. Ia memastikan akan memberikan kompensasi terhadap pemesan Obor Rakyat.
“Kami memohon maaf tak bisa mengirimkannya. Kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepenuhnya,” katanya.
Lebih lanjut, Setiyardi menyebut kondisi dirinya dan awak redaksi Obor Rakyat saat ini baik-baik saja. Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut apakah ini terkait dengan kabar dicabutnya status cuti bersyarat penahannya atau tidak.
“Pemred Obor Rakyat dan seluruh awak redaksi saat ini dalam keadaan baik dan sehat,” kata Setiyardi.
Sebelumnya dalam akun Facebook yang sama, Setiyardi mengaku ragu akan bisa hadir pada malam peluncuran Obor Rakyat yang diselenggarakan di Gedong Juang, Veteran , Jakarta Pusat.
Hal ini lantaran Setiyardi mengklaim pemerintah membatalkan cuti bersyaratnya, yang membuat dirinya harus kembali mendekam di LP Cipinang. Namun meski begitu ia mengundang media untuk meliput acara peluncuran tersebut.
Pada 22 November 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Setiyardi dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa delapan bulan penjara.
Setiyardi dan Darmawan akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (3/1).
Kedua terpidana kasus pencemaran nama baik Presiden Jokowi pada Pilpres 2014 itu bebas usai mendapat cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Baca juga: Gambar Habib Rizieq Jadi Headline Terkait Obor Rakyat Akan Terbit Lagi
Sumber Berita Setiyardi Budiono Minta Maaf Terkait Tabloid Obor Rakyat Batal Diluncurkan Hari ini: Cnnindonesia.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.