Nasional

Setya Novanto Terpidana Kasus E-KTP kepergok Pelesiran ke Padalarang

Setya Novanto Terpidana Kasus E-KTP kepergok Pelesiran ke Padalarang

Narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto alias Setnov kembali menggegerkan khalayak ramai. Foto dirinya beredar di media sosial tengah ‘pelesiran’ di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dari foto yang beredar itu, Setya Novanto tampak tengah berkeliaran di sebuah toko bangunan di Padalarang. Setnov tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dengan wajah yang ditutup masker.

Setelah ramai ketahuan dan beredarnya foto Setnov pelesiran di Padalarang, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat langsung memindahkan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor.

Foto pertama yang beredar diduga terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto sedang berada di toko bangunan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/6/2019).

“Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konfrensi pers ini,” kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, seperti dilansir Antara, Jumat (14/6/2019) malam.

Atas perbuatanya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.

“Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu,” kata dia.

Mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.

Foto pertama yang beredar diduga terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto sedang berada di toko bangunan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/6/2019).

Liberti mengatakan perlu mengambil tindakan tegas terhadap narapidana kasus korupsi E-KTP itu. Menurutnya, perbuatan Setya Novanto tersebut merupakan salah satu pelanggaran berat.

Selain itu, dia mengatakan saat ini pengawal yang mendampingi Novanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kabar pelesiran itu. Sementara itu, Novanto sendiri akan diperiksa saat sudah berada di Lapas Gunung Sindur.

“Pemeriksaan malam ini sudah kita lakukan, namun malam ini belum dipastikan bisa selesai, harapan saya paling Selasa atau Rabu bisa selesai agar kita tahu benang merahnya dimana,” kata Liberti.

Dengan demikian, dia yang mewakili pihak Kemenkumham Jawa Barat menyatakan permohonan maaf atas kelalaian tersebut. Menurutnya saat itu rekomendasi dokter menunjukan bahwa Novanto perlu mengalami pengobatan.

“Atas nama Kanwil Kemenkumham, saya mohon maaf kepada publik, kepada aparat penegak hukum bahwa yang terjadi hari ini adalah murni kelemahan dan kesalahan kami,” katanya.

Novanto kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar di media sosial, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

 

Baca juga: Heboh Setya Novanto Terpergok di Rumah Makan Padang, Ini Respons Ditjen Pas

 

Sumber Berita Setya Novanto Terpidana Kasus E-KTP kepergok Pelesiran ke Padalarang: Suara.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.