Seword.com Dilaporkan Pemuda Muhammdiyah ke Bareskrim dan Kemenkominfo
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengadukan situs seword.com ke Bareskrim Polri. Situs itu diduga berisi konten provokasi dan opini tidak sehat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Informasi dan Komunikasi PP Pemuda Muhammadiyah Siswanto Rawali di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). Siswanto mendatangi Bareskrim bersama tiga temannya pada pukul 16.50 WIB.
“Kita minta situs ini ditertibkan. Hasil analisis kita, ya inilah media salah satu produsen hoax sesungguhnya, kita mencermati konten-kontennya itu memang sangat bernuansa bisa memprovokasi isu SARA,” kata Siswanto.
Lanjut dia, penyajian berita yang dimuat di situs seword.com dinilai jauh dari kaidah jurnalistik. Karena itu, pihaknya mengadu ke Bareskrim.
“Diproses konten apa yang kalau teman-teman buka, itu kan masih terbuka, bisa kita lihat konten-kontennya memang sangat bernuansa provokatif. Kalau dari segi kita memperhatikan kaidah penulisan jurnalistik. Saya kira sangat jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik,” imbuhnya.
Siswanto melanjutkan, pihaknya juga telah melaporkan situs tersebut ke Kemenkominfo agar segera ditangani.
“Pemerintah dan kepolisian diminta segera menindaklanjuti, karena posting-an dia itu sangat berpotensi melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3, kemudian Pasal 28 ayat 2,” tuturnya.
Namun petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim mengarahkan agar melapor ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berlokasi di Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Diarahkan Ke Siber Polri, tadi kami sudah melaporkan ke Kemenkominfo, lalu ke sini (Bareskrim), kemudian ke Siber,” tuturnya.
Sumber Berita Seword.com Dilaporkan Pemuda Muhammdiyah ke Bareskrim dan Kemenkominfo : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.