Nasional

Sibuk Kerja, Sandi Minta Pemeriksaannya di Polda Dijadwal Ulang

Sibuk Kerja, Sandi Minta Pemeriksaannya di Polda Dijadwal Ulang

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Selasa (6/2) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang Selatan. Namun, ia meminta penjadwalan ulang karena kegiatannya yang cukup padat.

“Kelihatannya enggak ada waktunya, padat sekali dan saya minta mungkin dijadwalkan ulang kalau bisa. Karena kita lihat untuk minggu ini padat dan ada beberapa daerah yang harus saya kunjungi dan saya harus koordinasi lagi,” kata Sandi di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, (6/2).

Sandi mengaku cukup sibuk karena sejumlah agenda yang harus dihadiri. Salah satunya, memantau kondisi banjir yang tengah melanda sejumlah kawasan di Jakarta.

“Apalagi sekarang ditugasin oleh Pak Gubernur untuk memantau situasi banjir terus persiapan Asian Games. Tapi kita akan kooperatif, kita akan cari waktu yang cocok,” ungkapnya.

Meski begitu, Sandi memastikan di pemeriksaan berikutnya, ia akan mengatur waktu supaya bisa hadir untuk diperiksa.

“Tapi kita akan kooperatif,” tambahnya.

Sandiaga Uno meninjau lokasi banjir di Cawang.

Sandi telah dua kali diperiksa sebagai terlapor dalam kasus penggelapan tanah. Materi pemeriksaan tersebut berkaitan saat Sandiaga menjabat sebagai pemegang saham dan Komisaris Utama PT. Japirex.

Tahun 2012 Sandi merupakan pemilik saham PT. Japirex bersama Andreas Tjahjadi. Saat itu Sandi menjual sebidang tanah seluas 3 ribu meter persegi di Jalan Raya Curug, yang diklaim merupakan milik Djoni. Namun menurut Fransiska, baik Andreas maupun Sandi tidak pernah melakukan perjanjian dengan Djoni terkait penjualan itu.

Fransiska menuduh Sandi dan Andreas melakukan pemalsuan dokumen berupa kuitansi penjualan tanah. Polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka kasus penggelapan dan menahannya di Polda Metro Jaya, sementara Sandi masih diperiksa sebagai saksi.

Polisi Tunda Periksa Sandiaga Uno

Sementara itu Polisi menunda pemeriksaan lanjutan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait dugaan penggelapan jual-beli tanah PT. Japirex di kawasan Curung, Tangerang Selatan. Sebenarnya Sandi akan diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (6/2).

“Sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan sudah dikomunikasikan dengan penyidik sehingga hari ini tidak ada pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Argo menambahkan, Polda Metro Jaya akan menjadwal ulang pemeriksaan Sandi. Namun saat ini penyidik belum menentukan waktu kapan akan kembali memanggil Sandi.

“Itu kita tunggu saja nanti info dari penyidik kapan,” ucap Argo.

 

 

Baca juga : Polisi Kembali Akan Periksa Kasus Lanjutan Sandiaga Uno Soal Dugaan Pengelapan Tanah

 

 

Sumber berita Sibuk Kerja, Sandi Minta Pemeriksaannya di Polda Dijadwal Ulang : kumparan.com

 

 

Mister News

Recent Posts

Menteri Zulkifli Hasan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Koperasi Merah Putih ini Bukan dari APBN

Menteri Zulkifli Hasan tegaskan dana Rp3 miliar untuk Koperasi Merah Putih ini bukan dari APBN.…

3 jam ago

Awal Juni 2025 Pemerintah kasih Diskon 50% Tarif Listrik untuk Daya 1.300 VA ke bawah

Awal Juni 2025 Pemerintah kasih diskon 50% Tarif Listrik untuk daya 1.300 VA ke bawah.…

8 jam ago

Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah

Pemerintah resmi larang perusahaan tahan ijazah. Kementrian Ketenagakerjaan (Kemanaker) resmi melarang penahanan ijazah dan dokumen…

10 jam ago

Modus Ketua PP Blora Tipu ASN Hingga Ratusan Juta

Modus ketua PP Blora tipu ASN hingga ratusan juta. Polisi membeberkan Modus penipuan yang dijalankan…

24 jam ago

Galon Le Minerale ternyata Isi air tanah sudah beraksi dua tahun

Galon Le Minerale ternyata isi air tanah sudah beraksi dua tahun. Polres Metro Bekasi telah…

1 hari ago

Daya beli Masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun

Daya beli masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun karena berbagai faktor. Antara lain deflasi, pemutusan…

2 hari ago