Sidang Ahok Kembali Digelar, Akan ada Lima Saksi Meringankan Dihadirkan, Adapun lima saksi yang akan bersaksi dalam sidang ke-14 Ahok adalah ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Edward Omar Sharif Hiariej.
Lima saksi meringankan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dihadirkan pada persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (14/3/2017), di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Sama seperti persidangan sebelumnya, Ahok hanya memelajari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi sebelum persidangan. Saat menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Relawan Agus-Silvy (Gerasi) dan kader Partai Demokrat di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017), Ahok sempat berpamitan kepada para relawan untuk persiapan menghadapi sidang.
Kemudian, saksi kedua adalah Juhri yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Ferry Lukmantara yang merupakan guru SD 17 Badau, Tanjung Pandan, Belitung Timur, Suyanto, seorang sopir asal Dusun Ganse, Gantong, Belitung Timur, serta Fajrun, teman SD Ahok dari Dusun Lenggang.
“Saya minta dukungan dan doanya juga. Saya harus permisi untuk ketemu pengacara saya, doakan saya karena besok (hari ini) masih sidang,” kata Ahok di hadapan para relawan pendukungnya.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Hanya saja, majelis hakim menolak kesaksian Andi. Hal itu disebabkan karena Andi sebelumnya telah menghadiri sidang dugaan penodaan agama.
Sumber Berita Sidang Ahok Kembali Digelar, Akan ada Lima Saksi Meringankan Dihadirkan : Kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.