Sidang Dakwaan Dimulai, Diawali Teriakan Takbir dari Jonru Ginting
Sidang pembacaan dakwaan untuk Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin (8/1). Sidang dimulai sekitar pukul 13.20 WIB.
Pantauan kumparan.com, Jonru yang mengenakan baju koko, peci putih, dan celana panjang hitam itu langsung duduk di kursi terdakwa. Sebelum duduk, dia mengepalkan tangannya ke atas sambil menggemakan takbir, yang diikuti oleh pengunjung ruang sidang.
Polisi menjerat Jonru dengan 3 pasal berlapis. Pertama, Jonru dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara.
Jonru dilaporkan oleh seseorang bernama Muannas Alaidid pada 31 Agustus 2017. Ia dilaporkan lantaran unggahannya di beberapa akun sosial media miliknya mengandung unsur SARA, dalam kurun Maret hingga Agustus 2017.
Baca juga : Alasan Belum Siap, Jonru Minta Hakim Menunda Sidang Dakwaan
Sumber berita Sidang Dakwaan Dimulai, Diawali Teriakan Takbir dari Jonru Ginting : kumparan.com
Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…
Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…
Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…
2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…
KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…
Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…
This website uses cookies.