Sidang Pemeriksaan Berkas PK Ahok Selesai Dilanjutkan Senin Depan

Sidang Pemeriksaan Berkas PK Ahok Selesai Dilanjutkan Senin Depan

Sidang Pemeriksaan Berkas PK Ahok Selesai Dilanjutkan Senin Depan

Sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai. Sidang dipimpin hakim ketua Mulyadi dengan anggota Salman Alfaris, dan Tugianto.

Pantauan detikcom sekitar pukul 09.46 WIB di ruang sidang Koesoema Atmadja, Eks PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakpus, Senin (26/2/2018), Mulyadi mengecek identitas dari tim kuasa hukum. Hakim juga menyebutkan nama dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah itu, tim kuasa hukum Ahok menyerahkan berkas memori PK kepada hakim. Sementara itu, Ahok tak hadir dalam sidang ini.

“Pak Ahok tidak bisa hadir, jadi kita diwakilkan tim kuasa hukum memang secara UU diperbolehkan,” Adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra sebelum sidang.

Fifi Letty dan Josepina Agatha sebagai kuasa hukum Ahok Tiba di PN Jakut

Sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selesai dalam waktu sekitar 10 menit. Sidang ini hanya memastikan ada tidaknya bukti tambahan.

“Saya harapkan minggu depan hari Senin tinggal memberikan acara pendapat sehingga kita kirimkan ke MA,” kata hakim ketua Mulyadi dalam sidang pemeriksaan berkas di PN Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakpus, Senin (26/2/2018).

Sidang di ruang Koesoema Atmadja, dimulai sekitar pukul 09.46 WIB. Hakim Mulyadi mulanya mengecek identitas dari tim kuasa hukum. Hakim juga menyebutkan nama dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang selesai sekitar pukul 09.56 WIB.

Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan mengambil referensi dari putusan Buni Yani.

Ahok sebelumnya dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Massa Pro dan Kontra Ahok Saling Adu Suara

Massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara mulai ramai. Kedua massa yang berbeda tujuan ini berada di sisi kiri dan kanan PN Jakut dengan mobil komandonya masing-masing.

Pantauan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018) pukul 09.58 WIB Massa kontra Ahok yang tergabung dalam LPI masih memutar ayat-ayat suci Al-Quran di mobil komando. Sedangkan massa pro Ahok yang tergabung dalam Komunitas Bangsa Bersatu sudah mulai berorasi.

“Mari kita dukung PK Ahok agar dikabulkam oleh PN Jakut. Jangan Pernah berhenti, jangan pernah lelah mendukung Bapak Ahok. Ahok tidak bersalah! Ahok tidak bersalah!” kata orator massa pro Ahok di atas mobil komando.

Kedua mobil komando dari kedua massa yang berbeda tujuan ini saling beradu suara dari mobil komando yang mereka bawa. Hingga saat ini suasana lalin di Jl Gajah Mada menuju Kota terpantau ramai lancar.

Terlihat petugas kepolisan menjaga kedua massa ini. Massa LPI terlihat berhadapan dengan anggota kepolisian.

 

 

Baca juga : Massa Pro: Pak Ahok You Are Not Alone Kami Tetap Setia Mendukung Anda

 

 

Sumber berita Sidang Pemeriksaan Berkas PK Ahok Selesai Dilanjutkan Senin Depan : detik.com