Sidang Perdana Cerai Ahok Ditunda Sebabnya Pihak Vero Tak Hadir
Sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan ditunda. Penyebabnya, pihak kuasa hukum Vero tidak hadir di lokasi.
Sidang dengan agenda mediasi dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Rabu (31/1/2017) sekitar pukul 10.10 WIB. Sidang digelar tertutup.
Adik yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, Fifi Lety Indra, sudah berada di lokasi. Namun kuasa hukum Vero belum terlihat di lokasi.
Fifi sebelumnya menyatakan baik Ahok dan Vero tidak akan hadir dalam agenda mediasi ini karena bisa diwakilkan kuasa hukum.
Hakim sempat memanggil pihak kuasa hukum Vero 3 kali, namun tidak ada yang muncul. Karena itu, sidang kemudian ditunda.
“Pihak Vero nggak datang, sidang ditunda,” kata Fifi kepada wartawan saat keluar dari ruang sidang.
Ahok melalui pengacaranya mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan pada Jumat (5/1) lalu di PN Jakarta Utara. Ada tiga hakim yang sudah ditetapkan PN Jakarta Utara untuk memimpin sidang cerai Ahok.
Ketua majelis hakim sidang ini diemban oleh Wakil Ketua PN Jakarta Utara Sutaji, sedangkan Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota satu dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota dua.
Ahok dan Veronica Tan menikah pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.
Ahok hingga saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob. Dia masih menjalani masa hukuman 2 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Baca juga : Gugatan Cerai Ahok Diduga Hanya Settingan untuk Sebuah Rencana Besar
Sumber berita Sidang Perdana Cerai Ahok Ditunda Sebabnya Pihak Vero Tak Hadir : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.