Nasional

Sikap Tegas PDI-P Terhadap Kader yang Terlibat Kasus E-KTP

Sikap Tegas PDI-P Terhadap Kader yang Terlibat Kasus E-KTP

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan menegaskan partainya akan memberikan sanksi tegas terhadap kadernya jika terbukti terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP.

Menurutnya, PDI-P berkomitmen sebagai partai yang anti-korupsi. Sanksi tegas itu pula sudah diucapkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Jelas, begitu ada masalah (hukum) kami pecat dan kami tidak memberikan bantuan hukum,” kata Arteria dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Ia menambahkan, jumlah kerugian negara dalam kasus ini begitu besar dan jelas terlihat dilakukan secara terstruktur.

Banyak nama dari unsur eksekutif dan legislatif yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP mulai dari mantan menteri hingga jajarannya, pimpinan DPR, pimpinan komisi, kepala kelompok fraksi, anggota, hingga sekretariat.

“Orang-orangnya juga bekas berkuasa, ada yang berkuasa penuh dan ada yang ke depannya mungkin berkuasa,” kata Arteria.

Ia meminta KPK menyegerakan proses hukum kasus korupsi e-KTP ini dan segera memastikan keterlibatan nama-nama yang disebut dalam dakwaan. Pasalnya, jika dibiarkan bergulir hingga 2018 mendatang maka isunya berpotensi dipolitisasi.

“Saya berharap penegakan hukum cepat. Kalau bisa nama-nama itu terkonfirmasi betul pertengahan tahun ini,” kata Anggota Komisi II DPR itu.

Puluhan orang diduga turut menikmati “fee” proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). “Fee” yang berasal dari hasil penggelembungan anggaran e-KTP ini mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah “fee” yang diterima beragam mulai dari ratusan juta hingga miliaran. Suap ditujukan untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapat bagian paling besar yakni 5,5 juta dollar AS atau setara Rp 53,35 miliar.

Selanjutnya, suap dalam jumlah besar juga diiterima oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri. Gamawan disebut menerima 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta. Total uang yang diterima Gamawan adalah Rp 43,7 miliar.

Adapun alam dakwaan persidangan Kamis (9/3/2017), beberapa nama politisi PDI-P yang terlibat di antaranya Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan Yasonna Laoly.

 

Sumber berita Sikap Tegas PDI-P Terhadap Kader yang Terlibat Kasus E-KTP : kompas.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

2 hari ago

Gubernur Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Kendaraan

Gubernur Jateng hapus tunggakan pajak dan denda kendaraan. Setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat…

3 hari ago

Perjalanan Mudik Lebih Nyaman Bayar Tol Pakai BRIZZI!

Perjalanan mudik lebih nyaman bayar tol pakai BRIZZI!. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI…

3 hari ago

Driver Ojol dapat THR Lebaran Rp1 Juta Per Orang dari Prabowo

Driver ojol dapat THR lebaran Rp1 juta per orang dari Prabowo. Presiden Prabowo Subianto menghimbau…

3 hari ago

Muhammadiyah tetapkan Lebaran 2025 pada Senin 31 Maret

Muhammadiyah tetapkan lebaran 2025 pada Senin 31 Maret. Penetapan ini merupakan keputusan resmi yang diambil…

4 hari ago

Jeje Govinda Bingung saat ditanya Dedi Mulyadi Soal Banjir

Jeje Govinda bingung saat ditanya Dedi Mulyadi soal banjir. Jeje Govinda berhasil meraih jabatan Bupati…

4 hari ago