Simpan 2 Mayat di Rumah, Neneng Akui Sebagai Penangkal Santet
Polres Cimahi telah memeriksa 12 saksi kasus penemuan dua mayat di dalam rumah di Gang Nusa Indah 6, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Saat pemeriksaan kejiwaan, si pemilik rumah yang bernama Neneng Hadijah mengaku menyimpan mayat suami dan anaknya tersebut untuk menangkal santet.
Neneng berkeyakinan keberadaan mayat di rumahnya menangkal santet yang disebut telah menimpa anak keduanya, Erna.
“Hasil pulbaket dari sumber info dan keluarganya dinyatakan salah satu keluarganya ada dugaan disantet atau diguna-guna,” kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko saat ditemui di Polres Cimahi, Kamis (1/2).
Dua jenazah tersebut merupakan Nanung Sobarna (86 tahun) dan Hera Sriherawati (50 tahun). Nanung diduga meninggal pada Desember 2016, sedangkan Hera meninggal Januari 2016. Setelah ditinggal dua anggota keluarga, tinggallah Neneng bersama kedua anaknya yang lain, Erna dan Denni.
Niko menyebut, Erna yang diyakini Neneng kena santet diduga mengidap penyakit TBC. Ia sempat dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Namun ibunya tidak mengindahkan anjuran dokter untuk disembuhkan.
“Sempat dianjurkan ke dokter karena ada dugaan TBC. Tapi ibunya yakin diguna-guna,” katanya.
Niko mengatakan, alasan Neneng menyimpan dua jenazah di dalam rumahnya tak lepas dari keyakinan dia yang mengaku mendapat hidayah saat melakukan Salat Tahajud selama 40 malam. Neneng mengaku mendapat bisikan untuk tidak mengubur jenazah dan mengabarkan ke tetangga.
“Jadi dia berkeyakinan dengan menyimpan mayat di dalam rumah santet yang menimpa anaknya bisa pindah ke jenazah,” ujar dia.
Baca juga : Pemilik Rumah Berisi Mayat di Cimahi Tak Izinkan Tetangga Masuk
Sumber berita Simpan 2 Mayat di Rumah, Neneng Akui Sebagai Penangkal Santet : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.