Simpatisan ISIS yang ditangkap Polda Sumsel sebut polisi toghut
Toni Rianda (24), terduga ISIS ditangkap dari hasil penyelidikan tim cyber sejak beberapa bulan terakhir. Pelaku kerap menyebar kebencian, terutama kata-kata polisi toghut dan layak dibunuh.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, pelaku yang masih berstatus sebagai terperiksa memiliki grup telegram yang diduga berisi para simpatisan ISIS. Di grup itulah, terperiksa menebar tulisan-tulisan melawan polisi.
“Dia (terperiksa) mengaku simpatisan, sering memposting di medsos. Antara lain dia mengatakan polisi toghut, polisi layak dibunuh,” ungkap Agung, Sabtu (8/7) malam.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan, termasuk menyelidiki handphone dan laptop yang dijadikan barang bukti. Jika terbukti ditemukan pelanggaran hukum, statusnya akan dinaikkan sebagai tersangka.
“Laptopnya masih dibuka, belum selesai. Kalau kurang kita lengkapi akan kita proses hukum. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Sumsel meringkus seorang warga yang diduga anggota Islamic of Syiria and Irak (ISIS).
Toni merupakan warga Jalan Sembilang, Pekanbaru, Riau. Dia ditangkap saat menumpangi bus antar kota dalam provinsi, Juwita nomor polisi BG 7713 AU, saat melintas di Gelumbang, Muara Enim, Sabtu (8/7) pukul 15.30 WIB.
Saat dirazia polisi, pelaku duduk di bagian depan atau di samping pengemudi bus. Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gelumbang, pelaku dibawa ke Mapolda Sumsel untuk proses selanjutnya.
Sumber Berita Simpatisan ISIS yang ditangkap Polda Sumsel sebut polisi toghut : Merdeka.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.