Sita 1.161 Ton Beras, Negara dan Masyarakat Dirugikan Ratusan Triliun Rupiah
Sebanyak 1.161 ton beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Kabupaten Bekasi disita Satgas Pangan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga perusahaan tersebut telah rugikan negara ratusan triliun.
“Ini nggak main-main. merugikan masyarakat dan negara, sampai nilainya ratusan triliun (rupiah),” kata Tito saat penggerebekan, Kamis (20/7/2017) malam.
Pabrik tersebut berlokasi di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tito tampak didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat mendatangi lokasi.
Tito menjelaskan, pihaknya akan memeriksa 15 orang terkait penggerebekan ini. Setelah itu baru ditentukan tersangka utamanya.
“Kita akan periksa 15 orang itu, lalu kita tentukan mana tersangka utama dan tersangka pembantu. Kita kenakan Undang-undang konsumen dan pasal 382 bis KUHP,” ujarnya.
Produsen beras cap Ayam Jago itu memanipulasi label dalam kemasan. Mereka menjual beras subsidi dengan label beras premium.
“Mereka menjual beras medium seharga beras premium. Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali,” ujar Tito.
Modus operandi yang dilakukan perusahaan itu adalah mengemas beras subsidi jenis IR64 dengan label cap Ayam Jago dan Maknyuss.
“Padahal beras IR64 adalah beras medium yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp 9 ribu per kilogram. Setelah dibungkus dan dilabeli, mereka jual seharga Rp 20 ribu,” tutur Tito.
Selama ini kemasan-kemasan beras tersebut telah dijual di minimarket.
Baca juga : Rumah DP 0 Rupiah Hanya Janji Manis untuk Mendulang Suara Pilkada DKI 2017
Sumber berita Sita 1.161 Ton Beras, Negara dan Masyarakat Dirugikan Ratusan Triliun Rupiah : detik