Slamet Ma’arif Ketum PA 212 jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif, ditetapkan tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Penetapan tersangka itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu.
“Betul kami panggil sebagai tersangka,” kata Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo, saat dikonfirmasi, Minggu (10/2/2019).
Dalam surat panggilan yang beredar di media sosia, Slamet Ma’arif akan dipanggil ke Polres Surakarta pada Rabu (13/2) besok. Di surat itu, Slamet juga sudah menyandang status tersangka.
Pada 1 Februari lalu, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, mendatangi Polresta Surakarta membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo.
Adapun poin-poin yang ia laporkan ialah berdasarkan hasil klarifikasi pelapor, yakni Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma’ruf Surakarta, Her Suprabu dan terlapor, yakni Slamet Ma’arif. Selain itu terdapat saksi-saksi yang diperiksa, termasuk saksi ahli.
“Bawaslu sebagai pelapor meneruskan hasil kajian. Kita ada bukti-bukti. Yang dilaporkan ada 13 poin,” kata Poppy di Mapolresta Surakarta, Jumat (1/2/2019).
Baca juga : Kawal Ketua PA 212 ke Polresta Surakarta, Amien Rais: Pak Jokowi, Apa Sih Maumu?
Sumber berita Slamet Ma’arif Ketum PA 212 jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.