Soal Ahmad Dhani Dipenjara, Prabowo: Negara Kita Punya UUD atau Tidak?

Soal Ahmad Dhani Dipenjara, Prabowo: Negara Kita Punya UUD atau Tidak?

Soal Ahmad Dhani Dipenjara, Prabowo: Negara Kita Punya UUD atau Tidak?

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melihat ada kejanggalan dalam penahanan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian karena cuitannya di Twitter. Padahal, Prabowo menilai cuitan Dhani sama sekali tak menyinggung orang lain.

“Kita bingung, kita ini negara punya Undang-Undang Dasar atau tidak? Kita bingung. Ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain, hanya mengatakan yang garis besar, yang umum tapi sekarang dia ada di penjara,” kata Prabowo saat berpidato dalam acara HUT Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Hall Sports Mall Kelapa Gadung, Jakarta Utara, Rabu (6/2).

Twit Ahmad Dhani yang membuatnya divonis dalam kasus ujaran kebencian

Tak hanya itu, Prabowo juga menyinggung terkait adanya kepala desa yang ditahan hanya karena memberikan dukungan kepada Prabowo-Sandi. Padahal, ada banyak kepala daerah yang secara terang-terangan memberi dukungan kepada pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dan tidak dipermasalahkan.

Meski, ia tak menyebut siapa kepala daerah yang dimaksud dan ditahan karena mendukung Prabowo-Sandi.
“Ada banyak kepala daerah yang bisa mengusung, mendorong, mendukung, mengendorse pasangan tertentu, (tapi) ada kepala desa yang dukung Prabowo-Sandi masuk penjara. Sesudah dia masuk penjara, dia tetap dukung Prabowo-Sandi,” ujar Prabowo.

Prabowo merasa heran siapa-siapa saja otak di balik penahanan Ahmad Dhani dan kepala daerah tersebut. Ia berharap hukuman penjara tidak pernah meruntuhkan niat seseorang berkehendak dalam politik.

Capres 02 Prabowo Subianto dan Rizal Ramli hadiri ultah KSPI ke-20.

“Saudara-saudara sekalian, orang-orang ini tidak pernah baca sejarah ya. Nanti kalau rakyat sudah turun semua, tidak ada kekuatan di bumi ini yang bisa menahan kehendak rakyat,” tutupnya.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat atas kasus ujaran kebencian dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pentolan grup band Dewa 19 itu kini tengah mendekam di Rutan Cipinang.

Prabowo sebelumnya telah bertemu dengan keluarga Dhani untuk memberikan dukungan. Prabowo juga berjanji akan melakukan upaya hukum untuk mengawal kasus tersebut sampai selesai.

Ahmad Dhani juga menjadi tersangka kasus ujaran kebencian ‘idiot’ di Surabaya.

 

 

Baca juga : Ahmad Dhani Batal Dibawa dari Rutan Cipinang ke Surabaya

 

 

Sumber berita Soal Ahmad Dhani Dipenjara, Prabowo: Negara Kita Punya UUD atau Tidak? : kumparan