Soal Banjir, Pengamat Sarankan Anies Jangan Malu-malu Lanjutkan Program Ahok

Soal Banjir, Pengamat Sarankan Anies Jangan Malu-malu Lanjutkan Program Ahok

Soal Banjir, Pengamat Sarankan Anies Jangan Malu-malu Lanjutkan Program Ahok

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak malu melanjut program yang dilakukan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal normalisasi dan penertiban pemukiman warga di bantaran sungai Ciliwung.

Menurut Trubus, penertiban dilakukan agar kali dapat dinormalisasi, sehingga warga tak lagi merasakan penderitaan dengan adanya banjir. Hal ini disampaikan Trubus menanggapi banjir yang kembali melanda pemukiman warga di bantaran sungai Ciliwung sejak Minggu (5/2/2018) kemarin.

“Pokoknya bahasa kasar itu melakukan penggusuran, penertiban dan direlokasi. Mau nggak mau ya harus gitu. Harus dilanjutkan program Ahok. Pemprov DKI harus melakukan normalisasi,” kata Trubus kepada NNC, Selasa (6/2/2018).

“Nggak usah malu-malu atas apa yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya. Karena sungai-sungai di Jakarta itu harus dinormalisasi semua. Nggak usah malu-malu, karena kali itu harus dikeruk lagi dan dipasang turap,” sambungnya.

Trubus menambahkan, sebelum melakukan penertiban, warga dibuatkan rusun atau hunian yang tak jauh dari lokasi mereka sebelumnya. Ia memberi contoh seperti apa yang dilakukan Ahok di Kampung Pulo, Jakarta Timur.

“Pemprov harus membuat kebijakan soal relokasi terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai. Jadi dibuatkanlah rusun yang tidak jauh dari situ. Contohnya seperti yang dibuat Ahok di Kampung Pulo, jadi nggak jauh dari tempat mereka semula,” ungkapnya.

Namun begitu, Trubus mengingatkan agar penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dimana warga diberi kompensasi ganti rugi terhadap tanah dan bangunan warga yang terdampak penertiban.

“Kemudian rumah-rumah itu segera direlokasi melalui program namanya konsolidasi tanah. Tanahnya kan ada dua jenis, nanti untuk tanah yang bersertifikat dibayar sesuai nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), kalau yang tidak bersertifikat, dibayar saja sesuai uang kerohiman yang berlaku,” paparnya.

 

(Baca juga: ANGGOTA DPRD DKI JADI PAHAM ALASAN JOKOWI PECAT ANIES, DILIHAT DARI MASALAH BANJIR)

 

Sumber Berita Soal Banjir, Pengamat Sarankan Anies Jangan Malu-malu Lanjutkan Program Ahok : Netralnews.com