Soal First Travel, Din: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Soal Nasib Jemaah
Proses hukum kasus biro perjalanan umrah First Travel kini masih bergulir. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, menilai kasus ini muncul lantaran lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Selain itu dia mensinyalir seakan ada pembiaran atau pengabaian dalam kasus tersebut. Sebab, kasus yang mulai terungkap sejak beberapa waktu lalu itu tak direspon dengan tuntas.
“Seyogyanya, begitu mengetahui ada jemaah untuk Ramadan tidak bisa berangkat, jangan menunggu bulan Ramadan selesai. Sudah harus dilakukan penindakan. Maka saya menilai ini terjadi karena lemahnya pengawasan dengan mungkin ada pembiaran, pengabaian. Bagaimana biasa hal-hal seperti ini dibiarkan, diabaikan, itu ada masalah besar baru kita ribut-ribut semua,” kata Din di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).
Din berpendapat, pemerintah tidak boleh lepas tangan dalam kasus First Travel ini. Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, harus ikut bertanggungjawab.
“Maka saya berpendapat pemerintah, kementerian terkait, tidak boleh lepas tangan, harus ikut bertanggungjawab juga. Mungkin tidak secara hukum, tapi minimal secara moral. Jangan menganggap remeh hampir 60 ribu jemaah menjadi korban, telah mengeluarkan dana,” tegas Din.
Dia mengaku sangat prihatin dengan kasus yang merugikan ribuan calon jemaah umrah itu. Dia menduga memang ada niat penipuan oleh First Travel, terlebih dengan jumlah korban dan uang yang tidak sedikit. “Tapi ini semua harus menjadi pelajaran jangan sampai terulang lagi,” kata dia.
Selain pemerintah, Din juga mengingatkan kepada perusahaan biro haji dan umrah lainnya untuk berhati-hati. Mereka diminta untuk sadar jika bisnis yang dijalankan bukan layaknya bisnis pariwisata.
“Ini bukan pariwisata, bukan wisata, walaupun ada dimensi wisata tapi ini adalah ibadah. Maka justru harus membantu jemaah-jemaah yang akan beribadah, selain mendapatkan untung juga dapat pahala,” imbau Din.
Din Syamsuddin juga mengatakan bahwa bos biro perjalanan umrah First Travel harus dihukum berat.
Alasannya kata Din, puluhan ribu calon jemaah umrah telah dirugikan.
Sangat-sangat memprihatinkan, merugikan sekian banyak jemaah dengan dana umat hampir mencapai Rp 1 triliun. Oleh karena itu, harus dilakukan tindakan berat terhadap pimpinan First Travel,” kata Din di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Din meyakini bahwa sejak awal bos First Travel sudah berencana ingin mendulang keuntungan dengan cara-cara yang tidak wajar dari para jemaah dan calon jemaah umrah.
Baca juga : Kerugian Kasus First Travel Berkisar Rp 1 Triliun dan Penemuan Baru Lainnya
Sumber berita Soal First Travel, Din: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Soal Nasib Jemaah : kumparan