Soal Kasus Email Novel Naik Ke Penyidikan, Wakapolri: Belum Tentu Ada Unsur Pidana
Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan polisi menindaklanjuti laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap penyidik Novel Baswedan. Penyidik masih menelaah ada tidaknya unsur pidana.
“Sudah ditelaah. Kalau layak ditindaklanjuti,” ujar Syafruddin kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Laporan Brigjen Aris menurut Syafruddin ditelaah tim Polda Metro Jaya. Polisi sebelumnya sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporan Brigjen Aris terhadap Novel.
“Saya bilang tadi ditelaah dan didalami Polda Metro Jaya,” katanya.
Tapi Syafruddin menegaskan belum tentu laporan Brigjen Aris memenuhi unsur pidana. “Oh belum tentu,” ujarnya.
“Jangan berkesimpulan dulu, baru laporan jangan diambil kesimpulan,” tutur Syafruddin.
Novel dilaporkan Brigjen Aris karena dianggap mencemarkan nama baik. Ucapan Novel dianggap sudah menyinggung pribadi dan kinerjanya.
“Intinya bahwa dari surat itu, media e-mail itu menyatakan Dirdik KPK diragukan integritasnya sebagai direktur. Kedua, Dirdik KPK adalah direktur terburuk sepanjang adanya KPK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Brigjen Aris melaporkan Novel pada 13 Agustus. Laporan ini langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan gelar perkara pada 21 Agustus. Gelar perkara menghasilkan keputusan laporan Aris naik ke tahap penyidikan.
Soal e-mail Novel ini diungkap Aris saat menghadiri rapat Pansus Angket KPK di DPR pada Selasa (29/8). Aris mengaku tersinggung oleh isi e-mail Novel yang keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri. Novel menganggap mekanisme itu tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
“Pada 14 Februari 2017, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas,” kata Aris di rapat Pansus Angket KPK.
Baca juga : Soal Proses Cepat Laporan Dirdik KPK, ICW: Heran ini, Polisi Terlalu Gegabah
Sumber berita Soal Kasus Email Novel Naik Ke Penyidikan, Wakapolri: Belum Tentu Ada Unsur Pidana : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.