Soal Kembalikan Konsesi Tanah, Jokowi: Itu Himbauan, Bukan Paksaan Ya
Calon Presiden Joko Widodo memberi penjelasan soal pidatonya semalam, yang meminta agar pemilik konsesi tanah besar mengembalikan kepada negara, jika ingin dikembalikan. Menurut Jokowi, imbauannya itu bukan paksaan.
“Bukan ini loh ya, bukan memaksa, karena kita juga tahu kepastian hukum harus ada. Setiap hak yang diberikan pada investor, pada pengusaha, pada rakyat, itu kepastian hukum harus jelas,” ucap Jokowi di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/4).
Kepastian hukum juga terkait dengan hak pengelolaannya. Jika haknya adalah Hak Guna Usaha (HGU), maka tidak bisa berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), yang ada jangka waktunya. “Jangan dilarikan ke mana mana,” lanjut Jokowi.
Jokowi tak berkomentar soal wajahnya yang sempat berkaca-kaca saat pidato usai kalimat ‘akan saya bagikan untuk rakyat kecil’, dalam pidatonya di Sentul International Convention Center (ISCC) semalam.
“Ya kan kita ini sudah mengasih kita tahu ya, sampai saat ini tanah yang diberikan konsesi yang diberikan pada rakyat telah mencapai 2,6 juta. Ini akan kita teruskan terus konsesi untuk adat masyarakat ulayat, untuk masyarakat petani, nelayan, akan kita berikan,” kata Jokowi.
Para penerima konsesi itu mendapatkan hak dalam jumlah lebih kecil dari para pengusaha yang diminta Jokowi mengembalikan hak konsesinya. Ada masyarakat yang dapat hak 400 hektare, hingga 1.600 hektare.
Nah, konsesi lahan dari pengusaha besar itu jika dikembalikan kepada negara, akan dialihkan untuk masyarakat kecil. “Ini akan diteruskan, sehingga tadi malam saya ulang karena kan ada yang menyampaikam kalau tanahnnya diperlukan negara akan diberikan,’ ucap Jokowi.
“Kalau diperlukan negara akan diberikan, ya saya dengan senang hati akan saya terima kalau memang mau diberikan. Sehingga saya bisa membagi-bagikan kepada rakyat. Nih, nih, nih, begitu,” pungkasnya.
Baca juga : Dahnil Berkicau Soal Lahan: Pak Jokowi Tinggal Datang ke Pak Prabowo dengan Perpu
Sumber berita Soal Kembalikan Konsesi Tanah, Jokowi: Itu Himbauan, Bukan Paksaan Ya : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.