Soal OTT KPK, Fahri Hamzah: Tak Bawa Kebaikan, Tapi Hancurkan Lembaga Negara

Soal OTT KPK, Fahri Hamzah: Tak Bawa Kebaikan, Tapi Hancurkan Lembaga Negara

Soal OTT KPK, Fahri Hamzah: Tak Bawa Kebaikan, Tapi Hancurkan Lembaga Negara

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali melontarkan ucapan nyinyir atas prestasi KPK. Saat KPK sukses menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan suap, Fahri seperti biasa, malah melontarkan cibiran.

Politisi yang sudah dipecat PKS ini, mengungkapkan keheranannya atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK akhir-akhir ini. Fahri menyebut, OTT yang dilakukan di beberapa lembaga negara, hanya ingin menunjukkan bahwa secara moral KPK merupakan lembaga paling bersih di banding lembaga lain.

“Itu dikembangkan supaya KPK mau mengatakan, ‘ditempat Anda ada maling. DPR, Polisi, Jaksa, Pengadilan, TNI, dan daerah’. Yang enggak ada maling cuma di KPK,” ungkap Fahri yang kini tak berpartai, saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/8).

Saat KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8), menurutnya, panitera tugasnya hanya membantu hakim dalam membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bukan pengambil keputusan. Sehingga, menurutnya operasi itu dianggap berlebihan.

Pimpinan KPK dan MA terkait OTT di PN Jaksel

Bahkan, Fahri menyebut, banyaknya OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu, justru hanya akan menghancurkan banyak lembaga negara.

“Nah itu yang dikembangkan terus menerus oleh KPK. Sehingga tiap hari KPK ini bukannya mau menjaga kebaikan dari satu lembaga, tapi kalau bisa dihancurkan,” tuturnya.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada hari Senin (21/8), tim KPK menangkap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi bersama dua orang advokat, dan seorang office boy. Dari tangan Tarmizi, KPK mengamankan uang senilai Rp 300 juta yang diduga sebagai suap. Ruangan serta mobil milik Tarmizi pun kemudian disegel oleh pihak KPK.

Penangkapan terhadap Tarmizi menambah panjang daftar penangkapan KPK terhadap panitera pengadilan. Sejak tahun 2015, tercatat sudah ada 5 panitera yang ditangkap KPK karena dugaan pengurusan perkara di pengadilan.

https://youtu.be/1U0dIPYfiAs

 

Baca juga : 3 Tersangka Kasus OTT Panitera PN Jaksel Resmi di Tahan KPK

 

 

Sumber berita Soal OTT KPK, Fahri Hamzah: Tak Bawa Kebaikan, Tapi Hancurkan Lembaga Negara : kumparan