Soal Reuni Akbar Alumni 212 Pernyataan Anies Berubah-ubah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Presidium Alumni 212 terkait izin Reuni Akbar di kawasan Monumen Nasional (Monas), pada Sabtu (2/12/2017) mendatang.
Anies memastikan, Reuni Akbar 212 berjalan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017 yang ia teken beberapa waktu lalu, yang mengatur pemanfaatan kawasan Monumen Nasional (Monas) bagi kegiatan publik.
“212 suratnya sudah masuk kira-kira seminggu lalu kemudian diberi ACC. Kita pastikan sesuai Pergub baru,” kata Anies di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/11/2017).
Menariknya, pernyataan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya saat dikonfirmasi soal Reuni Akbar 212.
“Saya belum dapat suratnya. Coba nanti saya cek dulu. Jadi belum tahu, gitu ya, cukup,” ujar Anies di Balai Sarbini, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
“Saya nggak ngurus itu,” ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (27/11/2017), saat diminta tanggapannya soal saran Polda Metro Jaya agar Reuni Akbar Alumni 212 digelar di Masjid Istiqlal.
Bahkan pada Rabu (29/11/2017) kemarin, mantan Rektor Universitas Paramadina ini menyebut, pemberian izin pelaksanaan Reuni Akbar 212 di kawasan Monas seharusnya ditanyakan ke kepolisian. “Itu (izin reuni akbar 212 di Monas) dengan Pak polisi, bukan saya,” tandasnya.
(Baca juga: ANIES-SANDI SALING LEPAS TANGAN SOAL REUNI ALUMNI 212 DAN SERAHKAN KE POLISI)
(Baca juga: SANDI SERAHKAN SOAL REUNI 212 KE ANIES: SAYA ENGGAK NGURUS ITU)
(Baca juga: GELAR REUNI AKBAR DI MONAS ALUMNI 212 KLAIM KANTONGI IZIN DARI ANIES)
Sumber Berita Soal Reuni Akbar Alumni 212 Pernyataan Anies Berubah-ubah : Netralnews.com