Nasional

Sobri Lubis Sebut Orang Doyan Maksiat yang Minta FPI Dibubarkan

Sobri Lubis Sebut Orang Doyan Maksiat yang Minta FPI Dibubarkan

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis menyebut pihak atau golongan masyarakat yang ingin status perpanjangan hukum Ormas FPI tak diperpanjang atau dicabut adalah orang-orang yang doyan maksiat.

Dia pun tak mempermasalahkan jika orang-orang tersebut meminta agar organisasi masyarakat (ormas) yang dibentuk Rizieq Shihab itu dibubarkan.

“Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Enggak masalah,” kata Sobri ditemui di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5) malam.

Dia pun menegaskan masih banyak masyarakat yang justru ingin FPI bertambah kuat. Lantaran FPI tak hanya sebagai ormas islam tetapi juga sering mengawal dan mendampingi masyarakat dari kerusakan-kerusakan yang ada saat ini.

“Justru yang jadi harapan masyarakat yang begitu besar agar FPI semakin kuat, tetap serius untuk mengawal dan mendampingi masyarakat daripada kerusakan-kerusakan yang sekarang kita lihat,” kata dia.

Lagi pula dia mengklaim semua hal yang dilakukan FPI sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

Untuk saat ini dia menyebut pihaknya tengah mengurus syarat-syarat perizinan untuk memperpanjang status hukum ormas FPI yang sebentar lagi akan habis.

Dia juga meyakini jika semua dijalankan sesuai prosedur maka pemerintah pun akan memberi ijin hukum untuk status ormas yang saat ini dia pimpin itu.

“Sedang dipersiapkan. Sebelum waktu habis akan kita daftarkan ulang lagi. Jadi FPI semua jalur, jalurnya prosedural. Insyaallah buat FPI normal-normal saja. Karena dari dulu kita di atas jalur hukum,” kata dia.

Petisi setop izin FPI muncul di situs change.org. Petisi tersebut berisi ajakan untuk bersama-sama menolak perpanjangan izin ormas tersebut.

Alasannya, ormas besutan Rizieq Shihab itu dianggap sebagai kelompok radikal, pendukung kekerasan, serta pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan lantaran bertentangan dengan Pancasila.

Petisi yang diinisiasi oleh Ira Bisyir pada Selasa (7/5) itu menargetkan 50.000 tanda tangan dalam petisi yang bertajuk Stop Ijin FPI. Hingga pukul 18:55 WIB, telah ada 48.210 orang yang membubuhkan tanda tangan. Ira juga mengajak agar petisi yang digagasnya itu disebarluaskan. Hal itu, kata dia, demi mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.

“Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka karena organisasi tersebut merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI,” begitu bunyi pernyataan Ira dalam petisi, Selasa (7/5).

 

Baca juga: Eks Kepala BIN AM Hendropriyono: Rizieq dan Keturunan Arab Jangan Memprovokasi Revolusi!

 

Sumber Berita Sobri Lubis Sebut Orang Doyan Maksiat yang Minta FPI Dibubarkan: Cnnindonesia.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.