Sopir Angkot yang Tabrak Pengemudi Grab hingga Koma Diburu Polisi
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan memastikan bahwa jajarannya mengusut kasus tabrak lari yang dilakukan sopir angkot trayek Serpong-Pasar Anyar terhadap seorang pengemudi GrabBike di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017) kemarin.
“Kasus tersebut sedang didalami Reskrim. Semoga bisa lekas terungkap,” kata Harry kepada wartawan Kamis (9/3/2017) siang.
Menurut Harry, selain menyelidiki kasus tabrak lari, pihaknya juga mencari tahu dugaan tindak kekerasan lain yang terjadi pada bentrok antara sopir angkot dengan driver ojek online kemarin.
“Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mendata kerusakan yang terjadi akibat kejadian kemarin,” kata Harry.
Hingga siang ini, Harry memastikan kondisi di Kota Tangerang secara keseluruhan sudah kondusif. Jajarannya bersama TNI dan Organda Kota Tangerang sejak pagi tersebar di berbagai tempat untuk memberikan selebaran kesepakatan damai antaran Organda dengan perwakilan ojek online.
Isi kesepakatan tersebut antara lain menyatakan, bentrokan kemarin sebagai kesalahpahaman dan memastikan tidak terjadi peristiwa serupa, serta berjanji menjaga situasi damai di Kota Tangerang.
Saat dihubungi secara terpisah, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, driver yang identitasnya dirahasiakan itu sudah koma sejak semalam. Driver itu pun telah dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Kamis pagi untuk mendapatkan penanganan intensif.
Sumber berita Sopir Angkot yang Tabrak Pengemudi Grab hingga Koma Diburu Polisi : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.