Sopir Sadis Taksi Online, Rampok Penumpang Pakai Mobil Rental
Nurohim Jafar (25) ditangkap polisi karena merampok penumpang dengan modus menjadi sopir taksi online. Tersangka rupanya bukan mitra taksi online tersebut dan mobil yang digunakan untuk merampok merupakan sewaan.
“Kenapa dia bisa menerima akses Grab di sopir Grab, dia menggunakan akun orang lain atau temannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Argo tidak menyebutkan siapa pemilik akun aplikasi taksi online itu. Polisi saat ini masih mencari orang tersebut.
“Itu masih kita cari keberadaan yang punya akun,” cetusnya.
Nurohim juga tidak memiliki mobil tersebut. Dia sengaja menyewa mobil untuk merampok korban.
“(Mobil) bukan punya yang bersangkutan, mobil rental,” sebutnya.
Kepada polisi, Nurohim mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut. Dia mengaku nekat merampok karena terimpit masalah ekonomi.
“Ngakunya baru sekali, tapi kita masih dalami. Alasannya kebutuhan hidup (makanya merampok),” tuturnya.
Nurohim merampok penumpang perempuan G (27) pada Jumat (16/3). Awalnya G memesan taksi online dari kawasan Kemang, Jaksel, dan minta diantar ke rumahnya di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Tersangka kemudian membawa mobil tersebut ke ruas jalan tol. Begitu mendekati pintu keluar Tol Jatiwarna, tersangka menyiapkan cutter untuk menodong korban.
Tersangka kemudian memaksa korban menyerahkan seluruh harta miliknya. Tersangka melukai korban dengan cutter di bagian wajah dan pahanya.
Baca juga : Sadisnya Sopir Taksi Online Rampok Penumpang, Wajah Korban Disayat
Sumber berita Sopir Sadis Taksi Online, Rampok Penumpang Pakai Mobil Rental : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.