Suami Istri Singapura Dipenjara Karena Bikin PRT Asal Filipina Kelaparan
Pasangan suami istri asal Singapura dihukum penjara karena menyebabkan seorang pembantu rumah tangga asal Filipina kelaparan.
Thelma Gawidan menderita kelaparan selama 15 bulan bekerja hingga berat badannya turun sangat drastis.
Saat ini bobot tubuh Thelma hanya 29 kilogram padahal di awal bekerja bobot perempuan itu mencapai 49 kilogram.
Majikannya, Lim Choon Hong dan istrinya Chong Sui Foon, hanya memberi Gawidan makan roti dan mi instan selama bekerja di rumah mereka.
Banyak warga Singapura yang mempekerjakan para pembantu dari negara-negara tetangga, termasuk Indonesia, dan kasus-kasus kekerasan maupun perlakuan buruk bukan hal yang jarang terjadi.
Di pengadilan, Thelma bersaksi bahwa dia hanya diberi makanan dalam porsi kecil sebanyak dua kali sehari dan permintaannya untuk mendapat tambahan makanan ditolak.
Dia juga harus tidur di gudang serta hanya boleh mandi satu atau dua kali dalam sepekan.
Kedua majikannya mengatakan, mereka memperlakukan Thelma sama seperti mereka, dengan makan dan mandi tidak teratur karena obsesi Chong atas makanan dan kebersihan rumah.
Ahli jiwa memberikan kesaksian bahwa Chong menderita compulsive disorder atau semacam perilaku yang berlebihan dan anorexia, gangguan makan karena ingin menjaga berat badan.
Namun jaksa mengungkapkan bahwa keduanya makan lebih baik dalam porsi yang lebih besar sehingga menuntut hukuman maksimal satu tahun penjara bagi Lim dan Chong.
Pengadilan akhirnya mengganjar pasanngan itu hukuman kurungan tiga pekan dan tiga bulan.
Selain diganjar hukuman kurungan tiga pekan, Lim juga didenda 10.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 95 juta.
Dalam beberapa tahun belakangan, pengadilan Singapura menghadapi peningkatan kasus-kasus kekerasan terhadap para pembantu rumah tangga.
Sumber berita Suami Istri Singapura Dipenjara Karena Bikin PRT Asal Filipina Kelaparan : BBC Indonesia
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.