Nasional

Suasana Pertemuan Pansus Hak Angket KPK dengan Koruptor di Sukamiskin

Suasana Pertemuan Pansus Hak Angket KPK dengan Koruptor di Sukamiskin

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK masih berada di Lapas Sukamiskin Bandung, untuk menggelar rapat dengan para koruptor, terkait dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus korupsi oleh KPK.

Bagaimana suasana di dalam Lapas?

Pertemuan itu berlangsung tertutup sejak sekitar pukul 10.40 WIB di salah satu ruangan, Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7). Dikutip dari Facebook DPR RI, agenda dimulai dengan pertemuan antara rombongan Pansus yang dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa dengan pihak Lapas dan Dirjen PAS Kemenkumham.

“Kami ingin mengetahui data pidana korupsi secara keseluruhan. Kita ingin mengetahui yang kedua terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum,” kata Agun dalam pertemuan itu, Kamis (6/7).

Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas SukamiskinKunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin
Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin (Foto: Dok. Istimewa)

“Kami juga mau menyelidiki soal uang pergantian dari para napi koruptor,” tambahnya.

Selain Agun, hadir Dossy Iskandar, Mukhamad Misbakhun, Daeng Muhammad, Masinton, Arteria Dahlan, Syarif Alkadri dan Taufiqulhadi.

Setelah itu, Pansus kemudian melakukan rapat bersama para napi tersebut berbincang soal proses penanganan perkara korupsi oleh KPK, yang dialami oleh para napi korupsi. Setelah itu, anggota pansus melakukan istirahat sejenak di area Lapas Sukamiskin.

Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin (Foto: Dok. Istimewa)

Anggota pansus Masinton Pasaribu terlihat paling aktif menyapa para napi koruptor tersebut.

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi, napi yang ditemui antara lain: terpidana kasus suap hakim OC Kaligis, terpidana kasus suap proyek infrastruktur Putu Sudiartana, terpidana kasus suap anggota DPR, Rudi Rubiandini yang tertangkap ketika masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

Pansus juga menemui terpidana kasus suap penanganan perkara Akil Mochtar yang tertangkap saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Ada juga mantan Bupati Buol Amran Batalipu yang terkena kasus korupsi izin perkebunan. Terpidana kasus suap terhadap Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana serta eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno yang terkena kasus suap kepada Sutan Bhatoegana juga ditemui pansus.

Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin (Foto: Dok. Istimewa)

Lalu terpidana kasus korupsi bansos Dada Rosada yang tertangkap saat menjadi Wali Kota Bandung. Pansus juga menemui terpidana kasus suap proyek infrastruktur Budi Supriyanto dan mantan pegawai pajak DJP DKI Jakarta Wahono Saputro .

Hingga pukul 17.40 WIB, pertemuan itu masih berlangsung di dalam ruangan yang sama di Lapas Sukamiskin, Bandung. Hasil pembicaraan dengan para koruptor itu akan menjadi salah satu bahan evaluasi Pansus terhadap KPK.

Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin (Foto: Dok. Istimewa)

Setelah dari Sukamiskin, Pansus juga akan mengunjungi Lapas Pondok Bambu pada pekan depan untuk menemui koruptor lainnya, terpidana wanita. Sebelumnya Pansus sudah menemui Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta hasil audit laporan keuangan KPK.

Pansus juga akan mengundang pakar atau ahli dan instansi lain yang bisa memberikan masukan untuk mengevaluasi kinerja KPK.

Berikut ini adalah video suasana rapat Pansus Angket KPK di Lapas Sukamiskin

 

 

Sumber Berita Suasana Pertemuan Pansus Hak Angket KPK dengan Koruptor di Sukamiskin : Kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

17 jam ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

18 jam ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

20 jam ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

1 hari ago

Akhirnya Polisi Tangkap Bobotoh Pelaku Perusak Stadion GBLA

Akhirnya polisi tangkap bobotoh pelaku perusak stadion GBLA. Polres Bandung, Kombes Budi Sartono, akhinya menangkap…

2 hari ago

Pemerintah akan Berikan Subsidi untuk Pekerja di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah akan berikan subsidi untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi…

2 hari ago