Subkhan Petani Brebes Langsung Ditahan Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka
Moh. Subkhan, petani asal Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Anggota KPU Brebes itu terjerat Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan.
“Setelah kita mendapatkan 2 alat bukti yang cukup, kemudian kita tetapkan tersangka. Dan hari ini kami lakukan pemeriksaaan kepada yang bersangkutan,” ujar KBO Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Brebes, AKP Triyatno, Selasa (19/3).
Pantauan PanturaPost, Subkhan tiba di Mapolres Brebes didampingi oleh penasihat hukumnya, Muhammad Fayyad pada Selasa siang. Saat itu, Subkhan diperiksa selama 7 jam dari pukul 14.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Usai diperiksa, Subkhan langsung dimasukkan ke sel tahanan Polres Brebes. Menurut Triyatno, penahanan ini merupakan wewenang dan pertimbangan dari penyidik. “Ini sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, maka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata dia.
Terkait dengan peluang upaya penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka, Triyatno mempersilakan Subkhan untuk mengajukan itu. “Itu prosedur sah-sah saja. Nanti kami ajukan ke pimpinan apakah pimpinan mengijinkan apa tidak,” jelas dia.
Begitu juga terkait upaya pra-pengadilan oleh tersangka, Triyatno mengaku siap untuk menghadapinya.
Sebelumnya, Subkhan dilaporkan ke Polres Brebes, Sabtu (9/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Subkhan dilaporkan lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang kakek bernama Sukro (60) warga Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
Namun, Moh Subkhan mengaku hanya membela diri saat bersitegang dengan Sukro. “Badan saya ada bekas cakaran, karena kaos saya saat itu ditarik-tarik saat dorong-dorongan. Saya membela diri saja,” ucap Moh Subkhan.
Ia menyebut, saat bertemu dengan Sukro ingin mengklarifikasi terkait video yang beredar di medsos isinya dianggap mendiskriditkanya sebagai petani tak waras alias gila.
Sebagai informasi, nama Moh Subkhan, sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat pertengahan Februari lalu. Pria 42 tahun asal Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes itu menjadi tenar setelah aksi curhatnya di depan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno. Petani bawang merah itu bahkan sempat menangis karena kesulitan mengangsur kredit di Bank Puspa Kencana Brebes.
Baca juga : Subkhan, Petani yang Pernah Curhat ke Sandiaga Aniaya Kakek hingga Dilaporkan ke Polisi
Sumber berita Subkhan Petani Brebes Langsung Ditahan Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka : Pantura Post
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.