Subkhan, Petani yang Pernah Curhat ke Sandiaga Aniaya Kakek hingga Dilaporkan ke Polisi
Moh. Subkhan (42), seorang petani bawang merah asal Brebes yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, dilaporkan ke Polres Brebes sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (9/3). Mantan Komisioner KPUD Brebes itu dilaporkan atas dugaan telah menganiaya seorang kakek bernama Sukro (60), warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
Kasubbag Humas, Iptu Umi Antum Farich, membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh petani yang juga warga Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, itu.
“Sabtu malam, seorang warga bernama Sukro datang ke Mapolres Brebes melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Moh. Subkhan,” ucap Umi Antum Farich, saat dimintai konfirmasi, Minggu (10/3).
Ia menambahkan, kasus dugaan penganiayaan itu dilakukan di sebuah jalan di wilayah Dukuh Tegalglagah Kidul, Desa Tegalglagah. Berdasarkan keterangan Sukro kepada polisi, kejadian bermula, saat Sukro dan seorang warga bernama Abdullah sedang berada di jalan membenarkan baliho salah satu caleg yang kondisinya miring.
Beberapa saat kemudian, sebuah mobil pribadi berhenti mendadak. Diduga pemiliknya adalah Moh. Subkhan, yang langsung menghampiri Sukro. Saat itu, Subkhan menanyakan perihal pembuatan video yang berisi pernyataan dirinya gila.
“Saat itu mereka saling adu mulut dan saling dorong mendorong yang diduga berakhir dengan pemukulan oleh Subkhan terhadap Sukro,” kata dia.
Akibat pemukulan yang diduga dilakukan Moh Subkhan, korban mengalami luka-luka di bagian bibirnya. “Karena pemukulan itu, korban mengalami luka pecah di bibir dan dada sesak akibat dorongan,” jelasnya.
Umi menyatakan, saat terjadi adu mulut dan adu dorong, Abdullah sempat mencoba melerai dengan cara menarik kaos Moh. Subkhan dari belakang sambil berteriak minta tolong, sehingga banyak warga yang keluar. Dua di antara warga adalah Syarif dan Edi, yang saat itu membantu memarkirkan mobil Moh. Subkhan yang melintang di tengah jalan.
“Kerana dipukul, Sukro pun kemudian berlari menuju rumah Tohari orang tua dari Likun untuk meminta pertolongan. Kemudian disuruh istirahat sebentar selanjutnya disarankan untuk membuat visum atau memeriksakan luka yang di alami Sukro ke Puskesmas Bulakamba,” ungkapnya.
Selanjutnya, atas kejadian penganiayaan tersebut, Sukro dengan didampingi dua orang saksi, yaitu Abdullah dan Syarif melaporkan ke Polres Brebes. “Sampai saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tuturnya.
Sementara itu, Moh. Subkhan saat dimintai konfirmasi terkait pelaporan itu mengaku hanya membela diri saat bersitegang dengan Sukro. “Badan saya ada bekas cakaran, karena kaos saya saat itu ditarik-tarik saat dorong-dorongan. Saya membela diri saja,” ucap Moh. Subkhan.
Ia menyebut, saat bertemu dengan Sukro ingin mengklarifikasi terkait video yang beredar di medsos isinya dianggap mendiskreditkanya sebagai petani tak waras alias gila.
“Saya enggak terima harga diri direndahkan dengan cara seperti itu. Ini sudah mulai terbongkar, bahwa Sukro-lah yang menjadi otak pembuat video. Untuk kemudian disebarkan di medsos. Malam itu ketemu, ya saya tanyakan alasan kenapa membuat video seperti itu dan menyebarkannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, nama Moh. Subkhan sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat pada pertengahan Februari 2019. Ia menjadi tenar setelah aksi curhatnya di depan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno. Subkhan bahkan sempat menangis karena kesulitan mengangsur kredit di Bank Puspa Kencana Brebes.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: BEREDAR PERMINTAAN MAAF SOAL SANDIWARA PETANI BAWANG, INI KATA SUBKHAN
Sumber Berita Subkhan, Petani yang Pernah Curhat ke Sandiaga Aniaya Kakek hingga Dilaporkan ke Polisi: Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.