Nasional

Sudah Kantongi Tiket Pilpres 2019, Siapa Lawan Jokowi Nanti?

Sudah Kantongi Tiket Pilpres 2019, Siapa Lawan Jokowi Nanti?

Presiden Joko Widodo sudah mengantongi tiket sebagai capres 2019 menyusul sudah adanya 3 parpol yang menyatakan akan kembali mendukungnya. Lantas, siapa yang akan jadi lawan tanding Jokowi?

Tiga Parpol yang sudah menyatakan akan mendukung Jokowi di Pilpres 2019 adalah Golkar, NasDem, dan PPP. Dengan UU pemilu yang baru, maka perolehan suara tiga parpol itu di Pemilu 2014 sudah cukup bagi Jokowi untuk maju ke Pilpres 2019.

Di UU Pemilu itu, diatur presidential threshold (PT) atau syarat parpol/gabungan parpol bisa mengusung capres adalah memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya, Pemilu 2014. Gabungan suara Golkar, Nasdem, dan PPP sudah memenuhi syarat itu.

Di Pemilu 2014, Golkar meraih 14,75 persen suara, Nasdem 6,72 persen suara, dan PPP 6,53 persen suara. Gabungan suara ketiga parpol yaitu 28 persen perolehan suara di Pemilu 2014. Artinya meski tanpa PDIP, Jokowi sudah punya tiket ke Pilpres 2019 dari dukungan ketiga parpol itu.

Nama yang santer untuk menjadi lawan Jokowi adalah Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Bila keadaan seperti ini, keadaan pun akan kembali terulang seperti Pilpres 2014.

PKS sudah memberi sinyal siap bergandengan tangan lagi dengan Gerindra jika PT 20-25 persen dinyatakan sah oleh Mahkamah Konstitusi, jika nanti ada yang menggugat. Dengan niat Gerindra kembali mengusung Prabowo Subianto, maka terbuka peluang duel Jokowi vs Prabowo terulang di Pilpres 2019.

Namun Gerindra ternyata juga memiliki kekhawatiran gagalnya Prabowo kembali nyapres. Presidential threshold yang diatur dalam UU Pemilu baru dianggap akan menjadi penghalang bagi Gerindra.

Ambang batas 20-25% di UU Pemilu maksudnya adalah 20 persen perolehan kursi di DPR dan 25% perolehan suara nasional dalam pemilu. Gerindra akan kesulitan memenuhi angka 20% bila ingin mengajukan Prabowo sebagai capres.

Sebab perolehan kursi di DPR Gerindra bila digabungkan dengan PKS belum juga cukup memenuhi syarat 20%. Gerindra juga disebut hampir mustahil untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat agar bisa menambah syarat presidential threshold.

“Kalau kita cuma sama PKS, kalau 20% nggak cukup, kalau ditambah sama PAN kita cukup. PKS nggak sampe 7%, hanya 5,5% kalau nggak salah. Gerindra 12%. PAN 7%, Demokrat 10%, nggak cukup juga itu kalau Demokrat dan PAN berdua aja. Kalau berempat berarti cukup tapi belum tentu sama platform-nya,” terang Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono, Jumat (21/7).

“Kadang kan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah atau pilpres, Demokrat nggak mau ikut kita, mungkin karena SBY dan Pak Prabowo nggak mau nyatu. Pilpres 2014 nggak ke kita,” lanjutnya.

Dengan kondisi seperti itu, Arief mengatakan akan sulit juga calon-calon alternatif muncul di Pilpres. Lantas siapakah yang akan muncul menjadi lawan Jokowi di 2019 nanti?

 

Baca juga : Akhirnya Novanto Sahkan UU Pemilu dengan Presidential Threshold 20%

 

 

Sumber berita Sudah Kantongi Tiket Pilpres 2019, Siapa Lawan Jokowi Nanti? : detik

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.