Surat Terbuka TPNPB-OPM ke Jokowi Ditanggapi Istana
Istana Negara menanggapi beredarnya surat terbuka dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu berisi permintaan agar Papua dipisahkan dari Indonesia.
Surat itu dibacakan juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom dalam tayangan video yang diunggah di YouTube. Sebby yang didampingi Kepala Staf Umum TPNPB Mayjen Terianus Satto itu mengawali surat itu dengan mengklaim bahwa rakyat Papua menolak pembangunan infrastruktur di Tanah Papua.
Atas hal itu, Istana melalui Sekretaris Kabinet Pramono Agung, menanggapi. Pramono menyebut infrastruktur penting bagi Papua demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Yang paling penting, yang butuh infrastruktur adalah rakyat Papua karena bagaimana pun kesejahteraan rakyat Indonesia terutama bagi masyarakat Papua sangat diperlukan,” ujar Pramono di Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
“Kalau demikian, katakanlah siapa pun yang mengatakan seperti itu, menyatakan tidak butuh rakyatnya disejahterakan, itu semakin menunjukkan mereka tidak ingin masyarakat Papua semakin sejahtera,” imbuh Pramono.
Di sisi lain, Jokowi disebut Pramono sudah mengetahui tentang itu. Namun Pramono tidak menyebutkan apa reaksi Jokowi.
“Kita tidak terlalu ini… Karena kita nggak tahu siapa orangnya dan sekarang ini bisa siapa saja yang menulis,” ujar Pramono.
Video berisi pembacaan surat terbuka itu diunggah pada 10 Desember 2018 di YouTube melalui akun Sekretariat Pusat TPNOPM. Sebby dan Terianus tampak berpayung di belakang Bendera Bintang Kejora yang dikibarkan.
“Tuan Presiden Republik Indonesia. Kami pimpinan Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyampaikan dengan hati nurani kepada Anda bahwa pembangunan infrastruktur di Papua Barat adalah bukan tujuan yang di inginkan rakyat bangsa Papua,” ucap Sebby di awal video.
Setelahnya, dia menyampaikan tuntutan hingga sikap TPNPB, sebagai berikut:
Tuntutan TPNPB
1. Tarik keluar militer organik dan nonorganik Indonesia dari wilayah Papua Barat di gantikan dengan pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB);
2. Pemerintah Indonesia wajib menyetujui pelaksanaan pemilihan bebas Penentuan Nasib
Sendiri rakyat pribumi Papua Barat atau Self Determination;
3. Pemerintahan daerah Indonesia baik Provinsi Papua dan Papua Barat harus dibekukan atau diberhentikan dari status government dan sepenuhnya diserahkan kepada perwalian PBB;
4. Juru runding dalam perjanjian ini adalah wakil militer Papua dari TPNPB, gerakan sipil dalam negeri, dan diplomat OPM yang berjuang di luar negeri;
5. Penandatanganan perjanjian ini dimediasi oleh pihak ketiga yang netral yaitu PBB, bukan JDP atau pun Pemerintah Indonesia;
6. Hal-hal lain menyangkut waktu pelaksanaan referendum dan juru runding dapat diajukan kemudian, apabila Indonesia menyetujui tuntutan ini.
Permintaan TPNPB
1. Hentikan pembangunan jalan trans Papua;
2. Tarik gabungan militer Indonesia dari Nduga;
3. Indonesia izinkan jurnalis asing meliput di Nduga, Timika, Puncak Jaya, Paniai, dan Lani Jaya;
4. Indonesia izinkan United Nation Higher Commissioner for Refugee (UNHCR) masuk di Nduga untuk mengurus pengungsian warga sipil pribumi dan non pribumi di Nduga.
5. Indonesia izinkan Palang Merah Internasional masuk di Nduga guna mengevakuasi dan perawatan bagi korban warga sipil di Kabupaten Nduga.
Penolakan TPNPB
1. TPNPB menolak permintaan Indonesia untuk menyerah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
2. TPNPB menolak upaya Indonesia untuk berdamai dengan dialog Jakarta-Papua
Sikap TPNPB
1. TPNPB tidak akan menyerah dengan alasan apa pun sebelum kemerdekaan Bangsa Papua terwujud dari penjajahan Indonesia;
2. Perang tidak akan berhenti sampai pada sebelum tuntutan dan permintaan TPNPB dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia.
“Apabila pemerintah Indonesia tidak menyetujui tuntutan dan tawaran ini maka TPNPB tidak akan berhenti perang. Perang melawan militer Indonesia di Papua akan dilakukan sampai pada puncak tuntutan TPNPB dilaksanakan,” ucap Sebby mengakhiri surat terbuka itu.
Baca juga : Memburu KKB Penembak Pekerja Pembangunan Trans Papua
Sumber berita Surat Terbuka TPNPB-OPM ke Jokowi Ditanggapi Istana : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.