Syafii Maarif: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penganut Teologi Maut
Mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta kepada penegak hukum untuk tidak membiarkan praktik intoleransi yang terjadi di Indonesia.
Hal itu sampaikan dalam seminar “Indonesia di Persimpangan: antara Negara Pancasila vs Negara Agama.”
“Ada misleading fanatism. Karena kesenjangan begitu tajam. Kelompok sempalan yang ingin ganti Pancasila ini kecil, tapi bersuara lantang, harus dihadapi, aparat harus jeli, harus punya kepekaan,” kata Syafii Maarif di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (8/4/2017).
Buya Syafii mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah membina lebih dari 1.000 orang penganut radikalisme. Namun, menurut dia, program itu tidaklah efektif.
“Tidak akan efektif selama nilai-nilai Pancasila di bawah tidak turun ke bumi,” ucap Buya Syafii.
Dalam kesempatan itu, Buya mengaku lelah melihat konflik horizontal yang terjadi Indonesia. Masyarat yang sebagian besar muslim, kata dia, telah saling menghujat.
Buya Syafii mengkhawatirkan “teologi maut” yang dapat memonopoli kebenaran terhadap kelompok lain. Para penganut paham itu berani menempuh jalan ekstrem seperti mengakhiri hidup demi membela ajarannya.
“Teologi maut, berani mati karena tidak berani hidup, memonopoli kebenaran bahwa di luar kami haram. Negara tidak boleh kalah,” ujar Buya Syafii.
“Jujur tidak kita bela bangsa ini? Sungguhkah? Itu harus datang dari hati dan akal sehat. Jangan pakai topenglah. Topeng-topeng itu sekarang di mana-mana dan merusak,” lanjut dia.
Sumber berita Syafii Maarif: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penganut Teologi Maut : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.