Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025.

Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk bulan Juni sampai Juli 2025.

Berita ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyakarat yang ditujukan oleh pemerintah.

Untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.

Simak yuk, ada beberapa syarat baru yang perlu kamu perhatikan, Terutama bagi kamu yang berpelanggan di PLN.

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Diskon hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Diskon berlaku untuk seluruh jenis pelanggan PLN, baik prabayar maupun pacbayar.

1. Pelanggan Prabayar.

Diskon otomatis akan diberikan saat pembelian token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025.

Yaitu, masyarakat hanya perlu membayar setengah harga dari nilai token yang dibeli.

Misalnya, jika kamu membeli token listrik senilai Rp 100.000, kamu hanya cukup membayar Rp 50.000. dan tetap mendapatkan token listrik senilai Rp 100.000.

Lihat juga: Pemerintah akan Berikan Subsidi untuk Pekerja di bawah Rp 3,5 juta.

2. Pelanggan Pacbayar

Diskon bagi palanggan pacbayar, jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%.

Contohnya, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Juni sebesar Rp. 200.000 maka kamu cukup membayar Rp. 100.000.

Selanjutnya, dukungan ini juga sekaligus mempertegas keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

Khususnya mereka yang terdampak oleh naiknya harga kebutuhan pokok dan perlambatan aktivitas ekonomi.