Beda dengan Yusril, Hibnu: Mekanisme Angket Tidak Kourum, itu Cacat Formal Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut hak angket bisa dilakukan untuk KPK …
Beda dengan Yusril, Hibnu: Mekanisme Angket Tidak Kourum, itu Cacat Formal Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut hak angket bisa dilakukan untuk KPK …