Kena Pidana

Hati-hati Dukun Santet Bisa Dipidana 1,5 Tahun KUHP Baru yang Resmi sejak 2 Januari 2026

Hati-hati dukun santet bisa dipidana 1,5 tahun KUHP baru yang resmi sejak 2 Januari 2026 Jika ada yang mengaku dukun…

4 bulan ago

This website uses cookies.