Nasional

Tak Punya Izin Akhirnya Massa Tablig Akbar 212 di Solo Membubarkan Diri

Tak Punya Izin Akhirnya Massa Tablig Akbar 212 di Solo Membubarkan Diri

Ribuan massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya akhirnya memilih membubarkan diri, setelah aparat gabungan meminta mereka bubar pukul 09.00 WIB, karena tidak mengantongi izin.

Pantauan kumparan, Minggu (13/1), massa aksi meninggalkan kawasan Bundaran Gladak, Kelurahan Kauman, Pasar Kliwon, Solo, dengan tertib pada pukul 09.35 WIB. Mereka bubar setelah Tablig Akbar ditutup orasi Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif

Massa Tablig Akbar 212 di Solo membubarkan diri.

Petugas keamanan membantu massa untuk meninggalkan Solo dengan tertib. Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Slamet Riyadi berjalan lancar.

Sementara itu, dari tiga pembicara, yakni, Fadlan Garamatan, Dahnil Azhar Simanjuntak, dan Slamet Ma’arif, hanya Slamet Ma’arif yang hadir di tablig akbar.

Massa Tablig Akbar 212 di Solo membubarkan diri.

Ketua Panitia Tabligh Akbar PA 212, Jayendra Dewa menyampaikan, dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai penyebab ketidakhadiran dua tokoh tersebut. Numun, acara tetap jalan.

“Kita juga sudah koordinasi ajudan Prabowo menyatakan tidak bisa hadir di Solo,” kata Jayendra.

Massa tablig PA 212 di Solo

Jayendra mengatakan aksi ini untuk membangun spirit 212 di Monas. Ia menolak jika kegiatan ini dinilai melanggar Undang-Undang. “Mana tunjukan ke saya kalau acara ini melanggar. Ada Bawaslu juga bisa dimintai komentar,” kata dia.

Acara itu dihalau Satpol PP dan polisi karena tidak mengantongi izin. Sementara panitia menyebut acara itu cukup pemberitahuan yang sudah dilayangkan ke polisi.

Sesaat setelah massa membubarkan diri, Amien Rais hadir namun langsung meningalkan lokasi.

Amien Rais hadiri Tablig Akbar 212 di Solo

 

 

Baca juga : Reuni 212 Dinilai Giring Umat Pilih Capres yang Tak Paham Islam

 

 

Sumber berita Tak Punya Izin Akhirnya Massa Tablig Akbar 212 di Solo Membubarkan Diri : kumparan

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.