Nasional

Tamara Tyasmara perasaannya campur aduk usai putusan MA

Tamara Tyasmara perasannya campur aduk usia putusan MA

Mahkamah Agung resmi menolak seluruh upaya hukum yang diajukan oleh Yudha Arfandi dalam perkara tewasnya putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalef Pramudiyanto atau Dante.

Dengan keputusan tersebut, hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Yudha Arfandi atas kasus pembunuhan berencana di sebuah kolam renang di wilayah Jakarta Timur tetap berlaku.

Tamara Tyasmara bukan suara soal perasaannya soal kasus pencarian keadilan bagi sang anak.

Meski pengakuan hukum yang diterima terdakwa masih belum sebanding dengan kehilangan yang harus ia rasakan sebagai seorang ibu.

“Sebenarnya dari awal, hukuman apa pun itu kan gak ada yang menggantikan Dante. Jadi, gimana ya, walaupun 20 tahun rasanya menurut aku belum sebanding,” kata Tamara Tyasmara..

Tamara Tyasmara juga menyinggung perbedaan antara tunturan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dan putusan yang akhirnya dijatuhkan majelis hakim.

Sebelumnya, jaksa menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Namun, majelis hakim memiliki pertimbangan tersendiri sehingga menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.

“Tapi apa pun itu kan Jaksa waktu itu menuntutnya hukuman mati, tapi Hakim kan memutuskan ya 20 tahun. Ya sudah, alhamdulilllah. Masih ada hukuman yang lebih besar lagi nanti di akhirat,” katanya.

Tamara juga mengaku tetap merasa lega setelah mengetahui bahwa upaya banding maupun Peninjuan Kembali (PK) yang diajukan pihak Yudha Arfandi tidak membuahkan hasil.

Ia mengatakan sempat diliputi rasa cemas apabila hukuman yang telah dijatuhkan justru berkurang atau mendapat keringanan pada proses hukum berikutnya.

Baca juga: Hotman sarankan langkah hukum Ruben soal hak asuh anak
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

17 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

19 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

20 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.