Begini Pengakuan Ahmad Dhani Soal 2 Kicauannya Dilaporkan ke Polisi

Begini Pengakuan Ahmad Dhani Soal 2 Kicauannya Dilaporkan ke Polisi

Begini Pengakuan Ahmad Dhani Soal 2 Kicauannya Dilaporkan ke Polisi

Musikus Ahmad Dhani mengaku dua kicauannya yang dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berasal dari admin Twitter-nya.

Usai pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Selatan pada Selasa (10/10/2017), Dhani berkata ada tiga kicauannya yang dilaporkan oleh pendukung Ahok.

“(Dua kicauan) itu ide admin. Kami punya tim kan ada tiga orang,” kata Dhani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa malam.

Dhani mengaku menyerahkan urusan media sosialnya mulai dari Twitter, Instagram, dan Facebook kepada tim admin sejak tahun 2014.

Admin biasanya akan memposting otomatis di media sosial Ahmad Dhani.

Namun ada juga pernyataan yang diminta langsung oleh Dhani untuk diunggah oleh Admin.

Dhani mengaku baru tahu ada dua kicauan yang dilaporkan, dibuat bukan olehnya, ketika ia diperiksa oleh penyidik.

Dua kicauan itu dibuat tanpa sepengetahuannya. Sedangkan satu kicauan lagi, menurut Dhani dibuat sepengetahuannya.

“(Yang satu) itu memang saya yang memerintahkan langsung,” ujar Dhani.

Kendati demikian, Dhani mengaku tak keberatan soal isi kicauan yang dibuat adminnya. Sebab menurutnya, kicauan itu tak melanggar norma dan hukum.

“Makanya saya juga nggak memarahi atau menegur admin saya atau bahkan melarang. Karena menurut saya tidak melanggar hukum,” kata dia.

Dhani mengaku ia sudah meminta maaf atas kicauan soal meludahi pendukung penista agama. Ia meminta maaf kepada “majelis penista agama”.

Dhani merasa tak bersalah sebab kicauannya tak ditujukan kepada nama tertentu, melainkan kepada orang umum yang mendukung pelanggar hukum.

Oleh karena itu, ia meminta pelapornya lebih dulu mengaku mereka adalah pendukung penista agama.

“Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Saya benci pelaku penista agama dan pendukungnya seperti saya benci pemerkosaan atau pelecehan terhadap anak kecil, saya benci,” kata Dhani

“Saya berhak mengutarakan kebencian saya kepada hal-hal yang melanggar UU atau bisa kita sebut pelanggaran kejahatan,” kata dia.

https://www.instagram.com/p/BZxrdb2HQmA/

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Keesokan harinya Ahmad Dhani meminta maaf.

Dhani pun dilaporkan pendukung Ahok, Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP Network ke polisi pada 9 Maret 2017.

Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ahmad Dhani juga membuat status dengan memasangkan Jokowi dengan Setya Novanto sebagai Capres dan Cawapres 2019

 

Sumber Berita Begini Pengakuan Ahmad Dhani Soal 2 Kicauannya Dilaporkan ke Polisi : Tribunnews.com