Tanggapan MUI soal Kericuhan Pembubaran Pengajian Ustaz Firanda di Aceh

Tanggapan MUI soal Kericuhan Pembubaran Pengajian Ustaz Firanda di Aceh

Tanggapan MUI soal Kericuhan Pembubaran Pengajian Ustaz Firanda di Aceh

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi insiden pembubaran jemaah pengajian Ustaz Firanda Andirja di Aceh. Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Kiai Cholil Nafis, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal di luar hukum.

“Saya berharap pada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan di luar konstitusi, di luar undang-undang peraturan kita,” ujar Cholil saat dihubungi kumparan, Sabtu (14/6).

“Jadi kalau ada hal-hal yang tidak setuju, maka bisa dilakukan dengan koordinasi dengan aparat, dengan penegak hukum dan pihak keamanan, karena khawatir nanti menjadi pemicu antar pendukung sehingga bisa menimbulkan hal yang fatal hadirnya keamanan setelah terjadi kericuhan,” imbuhnya.

Insiden ini terjadi di Masjid Al-Fitrah, Keutapang II, Banda Aceh, Kamis (13/6) malam. Massa meminta pengajian Ustaz Firanda yang sedang berlangsung agar dibubarkan karena dinilai berpahaman wahabi dan tak sejalan dengan aliran Ahlulsunnah Waljamaah (Aswaja).

Ratusan massa membubarkan pengajian di Masjid Al Fitrah, Ketapang, Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Sebagian dari massa yang tak sanggup membendung emosi bahkan tersulut keributan kecil hingga saling melempar sandal. Setelah dua jam, keributan baru bisa diredakan.

Ke depannya, Cholil berharap kasus penolakan dakwah seperti ini tak lagi terulang. Dia juga meminta para ustaz di indonesia tetap mengedepankan pluralitas beragama dan keorganisasian.

“Ini bisa mejadi bahan muhasabah bagi para dai agar lebih berhati-hati untuk menyampaikan dakwah, tahu situasi dan kondisi, karena dakwah itu tidak hanya menyampaikan kebenaran, tapi ada metode dan media penyampaian kebenaran, itu harus disesuaikan dengan local wisdom kearifan lokal,” tuturnya.

Ratusan massa membubarkan pengajian di Masjid Al Fitrah, Ketapang, Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

“Oleh karena itu, mungkin inilah jadi evaluasi bagi Ustaz Firanda di dalam menyampaikan statement-statement-nya sehingga mungkin cocok bagi kelompoknya, tapi bagi kelompok lain tersinggung, oleh karena itu, hal-hal yang sifatnya khilafiyah (perbedaan pendapat), furu’iyah, itu bisa disampaikan dengan lebih santun, lebih beradab,” ujar Cholil.

Sebelumnya, koordinator massa di Masjid Al-Fitrah, Abu Syuja, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada penyelenggara acara agar tidak melaksanakan kegiatan kajian yang diisi oleh Ustaz Firanda. Pihaknya telah memberikan pemberitahuan melalui surat MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Banda Aceh, namun tidak diindahkan oleh penyelenggara.

Ratusan massa membubarkan pengajian di Masjid Al Fitrah, Ketapang, Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

“Protes permasalahannya adalah karena masalah akidah yaitu yang namanya wahabi, ini adalah kesepakatan Ahlulsunnah Waljamaah menolak kehadiran Ustaz (Firanda) di Aceh,” kata Abu Syuja saat ditemui kumparan di dalam masjid.

“Ada pengajian dari ustaz Firanda cuma masyarakat di sini (Banda Aceh) mungkin belum menerima sehingga datang ke masjid supaya tidak melanjutkan pengajian. Istilahnya masyarakat Banda Aceh belum menerima beliau,” tambah Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto.

Ustaz Firanda merupakan salah seorang pendakwah dari Indonesia yang mendapat kepercayaan oleh kerajaan Arab Saudi untuk mengisi ceramah di masjid Nabawi. Firanda terpilih setelah melalui seleksi oleh pengajar atau sejumlah tokoh ulama terkemuka di Madinah.

Simak videonya dibawah ini:

 

Sumber Berita Tanggapan MUI soal Kericuhan Pembubaran Pengajian Ustaz Firanda di Aceh: Kumparan.com