Tanggapi Laporan Nazaruddin, Fahri: KPK dan Nazar Bersekongkol
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang menyebutnya terlibat dalam sebuah kasus korupsi. Tak main-main, usai bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di pengadilan, Nazar mengklaim memiliki sejumlah bukti keterlibatan Fahri dalam sebuah kasus.
Fahri pun meyakini, Nazar dan KPK telah bersekongkol merusak nama baiknya. Singkatnya, kata Fahri, apa yang disampaikan Nazar, adalah keterangan atas kekecewaannya terhadap dua hal.
“Pertama, asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK,” ujar Fahri, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Senin (19/2).
Adapun, asimilasi itu terkait rekomendasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM kepada KPK, agar Nazar mendapatkan asimilasi (proses pembinaan narapidana) dan pembebasan bersyarat. Hasil rekomendasi bersama Tim Pengamat Pemasyarakatan itu telah dikirim ke KPK tertanggal 5 Februari 2018. KPK masih akan mempelajari surat rekomendasi tersebut.
Berikut keterangan lengkap Fahri Hamzah:
Soal keterangan Nazaruddin itu, saya sudah mendengar dari rekaman. Kalimat yang paling banyak dia katakan, terutama kalimat yang paling banyak dia katakan, “kita serahkan kepada KPK”.
Kalimat kedua adalah, “saya paling banyak bantu KPK selama ini”. Dan berikutnya ia menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK.
Nah, di situlah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itulah maka, dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya. Ada dua hal yang bikin dia kecewa, pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus.
Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK.
Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional. Itulah sebabnya, dengan kesimpulan Pansus Angket berakhir, maka Komisi 3 dan Komisi 1 selayaknya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius.
Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk Pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang.
Inilah yang harus kita cermati. Dan saya akan terus memantau kasus ini untuk menuntaskan penanganan kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa. Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan. Dan demokrasi kita.
Sebelumnya, kepada wartawan, Nazar mengaku akan melaporkan Fahri Hamzah ke KPK. Menurutnya, bukti yang dia miliki, akan cukup untuk menjerat Fahri sebagai tersangka.
“Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi oleh Fahri Hamzah, waktu dia menjadi Wakil Komisi III,” kata Nazaruddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).
“Saya akan buktikan kalau memang dia bersih dengan bukti yang saya ajukan, insyaallah dengan bukti yang saya serahkan cukup untuk menjadikan Fahri jadi tersangka. Datanya jelas posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya, dia menerima berapa kali,” ungkap Nazaruddin,” sambungnya.
Baca juga : Nazaruddin Klaim Punya Bukti Jadikan Fahri Hamzah Tersangka KPK
Sumber berita Tanggapi Laporan Nazaruddin, Fahri: KPK dan Nazar Bersekongkol : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.