Nasional

Tarif Batas Bawah Taksi Online di Pulau Jawa Rp 3.500, Diberlakukan Mulai Hari ini

Tarif Batas Bawah Taksi Online di Pulau Jawa Rp 3.500, Diberlakukan Mulai Hari ini

Mulai hari ini peraturan Menteri Perhubungan terkait pengaturan tarif taksi online mulai diberlakukan. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, mengatakan tarif batas bawah dan batas atas sudah ditetapkan. Untuk pulau Jawa, batas tarif bawah senilai Rp 3.500, dan batas tarif atas Rp 6.000.

Pengaturan taksi online ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor PM. 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Mulai 1 Juli 2017 tarif harus langsung berlaku. Tarif juga sudah disesuaikan dengan biaya per kilometer,” ujar Pudji di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/7).

Ia menjelaskan untuk penentuan tarif tersebut telah disepakati bersama para pemangku kepentingan dan dibagi berdasarkan dua wilayah. Wilayah satu terdiri pulau Sumatera, Bali dan Jawa. Sedangkan wilayah dua terdiri dari pulau Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, Sulawesi dan Papua.

“Wilayah satu kisaran tarif bawahnya itu Rp 3.500 per kilometer dengan tarif batas atasnya Rp 6.000,” kata Pudji.

Sementara untuk tarif di wilayah dua untuk tarif batas bawah ditetapkanRp 3.700 dan batas atas sebesar Rp 6.500.

Pudji meminta kepada seluruh penyedia jasa taksi online agar dapat mengikuti tarif yang telah ditetapkan tersebut. Para penyelenggara yang dimaksud adalah Go-Jek melalui layanan Go-Car, Grab dengan GrabCar dan GrabHitch Car, serta Uber dengan UberX, UberXL, dan UberBlack.

Selain penyeragaman tarif, dia mengatakan, ke depan Kemenhub akan lebih teliti dalam memberikan evaluasi kinerja setiap penyedia jasa angkutan. Pengawasan berkala dilakukan setiap 6 bulan sekali.

“Kita juga akan memberikan evaluasi selama enam bulan. Karena kita juga ada proses monitoring dan pengawasan,” ujar Pudji.

 

Baca juga : Kenapa Ongkos Taksi Online Lebih Murah dari Taksi Konvensional?

 

 

Sumber berita Tarif Batas Bawah Taksi Online di Pulau Jawa Rp 3.500, Diberlakukan Mulai Hari ini : kumparan

 

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

50 menit ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

23 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.