Tempo 9 Hari, Sudah Terjadi 3 Operasi Tangkap Tangan KPK
Perang terhadap pemberantasan korupsi belum akan berhenti meski ‘disenggol’ sana-sini. Buktinya, dalam 9 hari terakhir KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 kasus berbeda.
Kasus pertama adalah OTT terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/8). Kedua OTT Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono terkait suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas pada Kamis (24/8). Ketiga OTT hari ini terhadap kepala daerah di Jawa Tengah.
Berikut secara rinci 3 OTT dalam 9 hari terakhir itu, dirangkum kumparan, Selasa (29/8):
Senin, 21 Agustus
OTT dilakukan penyidik KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap 4 orang. Mereka adalah pengacara, pegawai honorer pengadilan, panitera pengganti, dan seorang sopir. Namun, hanya dua di antaranya yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Penangkapan berawal dari pemantauan penyidik KPK terhadap Pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, sejak di Bandara Soekarno-Hatta. Akhmad langsung menuju ke PN Jaksel untuk bertemu panitera pengganti Tarmizi.
Di ruang kerja Tarmizi, Akhmad menerima pengembalian cek senilai Rp 250 juta karena tidak bisa dicairkan. Selepas menerima cek dari Tarmizi, Akhmad menuju bank di dekat PN Jaksel untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening milik Teddy Junaedi, seorang pegawai honorer. Rekening milik Teddy diduga hanya menampung suap untuk Tarmizi.
Ketua KPK, Agus Raharjo menyebutkan, Akhmad sudah dua kali mentransfer uang untuk Tarmizi. “Pertama pada 16 Agustus sebanyak Rp 100 juta. Kedua pada 21 Agustus sebanyak Rp 300 juta,” katanya di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
Penyidik KPK lalu menyiduk Tarmizi dan Akhmad. Tarmizi dibawa dari ruangan kerjanya dan Akhmad ditangkap saat berada di depan masjid PN Jakarta Selatan, tidak jauh dari ruang kerja panitera pengganti. Selain itu, KPK juga membawa Teddy, Fajar Gora selaku pengacara PT ADI, dan sopir mobil sewaan Akhmad, Solihin.
Dari hasil pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dan langsung menahannya. Mereka adalah panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi, Direktur Utama PT ADI Yunus Nafik, dan kuasa hukum PT ADI Ahmad Zaini.
Kamis, 24 Agustus
KPK kembali melakukan OTT kali ini terhadap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Dugaan suap dan korupsi itu terkait perizinan dan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
“Dugaan suap Dirjen Hubla ini terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Dirjen tersebut yaitu yang dimulai tahun 2016-2017,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kamis (24/8).
Ada 5 orang yang diamankan dalam OTT ini yaitu: Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono (ATB), Komisaris PT AGK berinisial APK, Manager Keuangan PT AGK berinisial S, Direktur PT AGK berinisial DG dan Kepala Sub Direktorat di Dirjen Hubla berinisial W.
Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono (ATB), ditangkap di kediamannya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pukul 21.45 WIB, Rabu (23 /8). Tim KPK mengamankan berturut -turut 4 orang lainnya yaitu Manager Keuangan PT AGK berinisial S dan Direktur PT AGK berinisial DG di kantornya PT AGK di Sunter, Jakarta Utara.
Kemudian Komisaris PT AGK berinisial APK, di kediamannya, apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Kepala Sub Direktorat di Dirjen Hubla berinisial W, di kantornya Kemenhub. Kemudian kelima tersangka dibawa ke Kantor KPK untuk penyelidikan.
“Dari OTT ini KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM. Ada 4 kartu ATM dari 3 bank berbeda dalam penguasaan ATB dan 33 tas berisi uang mata uang rupiah, dolar Amerika, poundsterling, dan ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash dan rekening Mandiri sisa saldo Rp 1,174 miliar,” kata Basaria.
OTT ini adalah kasus dengan barang bukti terbesar yaitu lebih dari Rp 20 miliar. KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT AGK berinisial APK.
Selasa, 29 Agustus
Hanya sekitar seminggu, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno. Informasi yang didapat dari beberapa sumber kumparan di KPK, Wali Kota Tegal itu menerima suap terkait dana kesehatan di lingkungan Pemkot Tegal. Uang Rp 300 juta, diamankan dari tangan Siti.
Belum ada penjelasan detail terkait OTT ini karena baru digelar siang tadi dan masih berlangsung. Namun Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan penangkapan itu. “Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers besok ya,” kata Agus kepada kumparan.
Saat ini, tim KPK sudah menyegel beberapa tempat di Tegal. Siti pun langsung digelandang menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
(Baca juga : SOSOK WALI KOTA TEGAL SITI MASITHA YANG DITANGKAP KPK)
Sumber Berita Tempo 9 Hari, Sudah Terjadi 3 Operasi Tangkap Tangan KPK : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.