Tentara Malaysia batalkan akuisisi black hawk bekas
Angkatan Bersenjata Malaysia (MAF) resmi membatalkan rencana pengadaan empat helikopter UH-60 Black Hawk senilai 197 juta ringgit atau sekitar Rp 720 miliar.
Awalnya pembelian ini ditunjukan untuk memperkuat armada udara, namun dihentikan setelah mendapatkan kritik tajam dari Raja Malaysia, yang di Pertuan Agong Sultan Ibrahim.
Helikopter yang ditawarkan adalah unit bekas dengan usia pakai lebih dari 30 tahun.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhwatiran besar terkait aspek keselamatan sekaligus efisiensi anggaran negara.
Sultan Ibrahim menyebut keputusan itu sebagai langkah keliru dan menegaskan Kementerian Pertahanan harus segera membatalkan rencana tersebut.
Panglima Angkatan Bersenjata Malaysia, Jenderal Mohd Nizam Jaffar, mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati keputusan Raja.
Ia menegaskan MAF tidak akan lagi mengusulkan pendadaan helikopter Black Hawk yang sudah dua.
Kritik keras sang Raja disampaikan pada peringatan 60 tahun Resimen Layanan Khusus Malaysia pada 16 Agustus 2025.
Dalam pidatonya, Sultan Ibrahim bahkan menjuluki heli bekas itu sebagai “peti mati terbang,”
Sindiran yang langsung mengguncang jajaran Kementerian Pertahanan dan memaksa evaluasi ulang kebijakan belanja alutsista.
Sultan Ibrahin juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
Ia menyinggung kasus pembelian 88 jet A-4 Skyhawk pada 1982.
Di mana hanya 40 unit yang berhasil dimodernisasi, sementara sisanya dipensiunkan lebih akibat kecelakaan.
Keputusan itu dinilai sebagai pemborosan besar yang merugikan anggaran negara.
Selain menolak Black Hawk, Sultan Ibrahim menyoroti praktik pengadaan yang sarat kepentingan.
Ia menyindir keberadaan “agen-agen” atau mantan jenderal yang berperan sebagai salesman.
Bahkan perusahaan tekstil yang mencoba masuk bisnis penjualan drone.
“Jika kiat harus mengikuti harga pertama (yang digelembungkan), maka alokasi yang ada tidak akan mencukup. Jadi jangan yang coba-coba membodohi saya,” tegas Sultan Ibrahim.

