Terancam Hukuman Mati, Ini Kronologi Pembunuhan Sekeluarga di Bengkulu

Terancam Hukuman Mati, Ini Kronologi Pembunuhan Sekeluarga di Bengkulu

Polisi berhasil menangkap Jamhari Muslim alias Ari yang membunuh mantan istrinya, Hasnatul Laili (37) dan dua anaknya Mellan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) di Bengkulu. Setelah diperiksa, Ari mengaku kesal karena diceraikan Hasna sebulan lalu.

“Pelaku merupakan mantan suami ke-3 korban dan merasa sakit hati terhadap korban dikarenakan dicerai sebulan yang lalu,” kata Dirkrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan tertulis, Senin (14/1).

 

Pemakaman Lili dan 2 putrinya

“Baru dua bulan menikah, diceraikannya bulan lalu,” kata Dirkrimum Polda Bengkulu Kombes Pasma Royce yang dikonfirmasi, Senin (14/1).

Sayangnya Pasma belum bisa merinci mengapa Jamhari diceraikan oleh Hasna. Saat ini, Jamhari masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu. Jamhari melakukan pembunuhan pada Sabtu (12/1) pagi, dan ditangkap Minggu (13/1).

Pasma menjelaskan, kepada penyidik Jamhari mengaku sehari-hari bekerja serabutan.

“Dia pekerjaannya tidak tetap,” tambah Pasma. Sementara Hasnatul diketahui sebagai pengepul dan pedagang pisang.

Pemakaman Lili dan 2 putrinya

Berikut kronologi pembunuhan Hasna dan dua anaknya oleh mantan suami.

Sabtu, 12 Januari 2019

Pukul 04.00 WIB

Ari datang ke rumah korban di Simpang Suban Air Panas, Talang Ulu Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Dia datang berjalan kaki sejauh 2 km dari rumahnya. Setibanya di rumah Hasna, Ari masuk lewat dengan mencungkil pintu belakang. Dia lalu mengambil kayu di samping kulkas.

Ari bertemu dengan Hasna dan terlibat pertengkaran. Hasna berteriak lalu Ari memukul berulang kali hingga tewas.

Mendengar keributan itu, Melan Miranda keluar sambil membawa pisau. Ari lalu memukuli Melan dengan kayu.

Tak lama kemudian, Cika keluar dari kamar. Ari juga melakukan hal serupa dengan Melan dan Hasna. Untuk memastikan Cika tewas, Ari bahkan menjerat leher Cika dengan kabel charger laptop.

Pukul 05.30 WIB

Pelaku mengambil mobil Suzuki AVP dan barang berharga milik korban, lalu keluar dari rumah.

Pukul 16.00 WIB

Jasad Hasna dan kedua anaknya ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya. Polisi langsung menuju ke lokasi.

Senin, 14 Januari 2019

Pukul 05.00 WIB

Setelah menyelidiki, polisi kemudian menangkap Ari. Ari ditangkap di masjid di sekitar Hotel Andea Manna, Bengkulu Selatan.

Belum diketahui kapan Hasna, yang dikenal sebagai pedagang pisang, dan Ari menikah. Namun, yang pasti, dua anak Hasna (Melan dan Cika) yang juga menjadi korban pembunuhan adalah anak dari perkawinan sebelumnya dengan pria bernama Yudi Prayoga.

Foto kenangan Janda Hasnatul dengan kedua putrinya

Polisi berencana menjerat Jamhari dengan pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP.

“Ancaman pidana hukuman mati,” kata Dirkrimum Polda Bengkulu Kombes Pasma Royce yang dikonfirmasi, Senin (14/1).

 

 

Baca juga : Motif Pria di Bengkulu Bunuh Ibu dan 2 Anaknya, Sakit Hati Diceraikan

 

 

Sumber berita Terancam Hukuman Mati, Ini Kronologi Pembunuhan Sekeluarga di Bengkulu : kumparan