Categories: Politik

Terbukti Bersalah Alfian Tanjung Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Terbukti Bersalah Alfian Tanjung Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis dua tahun penjara kepada ustaz Alfian Tanjung, Rabu, 13 Desember 2017. Hakim menilai Alfian terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian saat memberikan ceramah di Masjid Al Mujahidin Tanjung Perak pada Februari 2017 lalu.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan deskriminasi ras dan etnis,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Dedi Fardiman.

Alfian dinyatakan terbukti melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b butir 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis. Hakim juga memerintahkan terdakwa untuk ditahan. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan jaksa.

Menanggapi vonis itu, Alfian dan tim kuasa hukumnya memutuskan banding. “Saya menyatakan banding,” kata Alfian sesaat setelah hakim membacakan amar putusan sembari disambut takbir pendukungnya. Adapun jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyatakan pikir-pikir.

Kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah di YouTube pada Februari 2017. Dalam video itu, Alfian memberikan kuliah subuh di Masjid Al Mujahidin dengan menuding Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok antek PKI dan Cina.

Sidang diwarnai aksi unjuk rasa di depan PN Surabaya oleh ratusan pendukung Alfian dari sejumlah ormas Islam dari pelbagai daerah. Berkostum putih-putih, perwakilan dari mereka berorasi menyatakan bahwa Alfian merupakan figur perlawanan melawan komunis di Indonesia.

Mereka, yang sebagian besar dari Front Pembela Islam, kemudian membubarkan diri setelah tim kuasa hukum Alfian Tanjung menjelaskan hasil sidang putusan kepada peserta unjuk rasa. Diiringi takbir dan yel-yel perjuangan, secara berkelompok mereka meninggal PN Surabaya.

 

(Baca juga: VIDEO PROVOKASI ALFIAN TANJUNG INI DIDUGA SEBAB PERSEKUSI LBH JAKARTA)

 

Sumber Berita Terbukti Bersalah Alfian Tanjung Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian : Tempo.co

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Sapi Kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba Mati

Sapi kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba mati. Sapi milik Dedi Irawan, peternak dari Polewali…

22 jam ago

Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut

Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut. Pada hari Senin,…

4 hari ago

Jalan Kb.Sukabumi Rusak hingga Warga Pertanyakan uang pajak

Jalan Kb.Sukabumi rusak hingga warga pertanyakan uang pajak. Ada sebuah spanduk berwarna putih dengan tulisan…

4 hari ago

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

2 bulan ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

2 bulan ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

2 bulan ago