Nasional

Terduga Perakit Bom Panci Heran, Saat Pulang Kontrakannya Ramai

Terduga Perakit Bom Panci Heran, Saat Pulang Kontrakannya Ramai

Agus Wiguna (21), saat ini masih diperiksa di Mapolrestabes Bandung bersama tiga orang lainnya. Mereka tinggal di satu kontrakan yang sama, yaitu di Kubang Beureum No. 35, RT 007, RW 011, Kelurahan Sekejati, Buahbatu, Bandung.

Pemeriksaan itu terkait ledakan bom panci yang bersumber dari kamar Agus, Sabtu (8/7) kemarin sore. Di kamar tersebut, polisi juga menemukan beberapa barang bukti terkait bom, yaitu buku catatan, laptop, panci, paku, dan secarik kertas catatan yang ditempel di dinding kamar.

Sosok Agus rupanya tidak begitu dikenal di kalangan warga. Pasalnya, pria asal Garut itu baru dua bulan menghuni kontrakan tersebut.

“Enggak pada kenal, dia orang baru. Dua bulan lah,” ujar salah seorang warga, Aos (40) kepada kumparan, saat ditemui di sekitaran lokasi kejadian.

Aos mengatakan, usai bom itu meledak, Agus sempat pulang usai berjualan bakso. Aos juga melihat Agus yang terheran-heran karena kontrakannya ramai ketika dirinya pulang.

“Tadi kan banyak orang kumpul, pas dia datang ke sini. Dia bingung lalu ngomong ‘ada apa?’, ngomong di depan pintu rumahnya, cuma gitu aja, dan langsung dibawa ke RT tapi enggak dikasih tahu (ada apa),” kata Aos.

Menurut keterangan warga lainnya yang diceritakan Aos, mereka sering melihat Agus kebingungan ketika sedang beribadah di masjid.

“Kalau dari keterangan warga yang suka ke masjid, Agus beda dengan yang lain. Dia suka diam di masjid, pokoknya polos aja pikirannya, tapi seperti kebingungan,” ujar Aos.

Kontrakan pelaku bom panci Bandung. (Foto: Rizki Gaga/kumparan)

Aos mengakui tidak ada gaya berpakaian yang mencolok dari Agus. Aos memang tidak begitu kenal dengan pria berusia 21 tahun tersebut.

“Pakaiannya sederhana sekali seperti orang jualan pada umumnya, dan polos aja pikirannya,” ujarnya.

Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang didapat kumparan, Agus lahir di Garut, 30 Agustus 1995. Pria yang belum genap berusia 22 tahun itu beralamat di Kampung Cibelentuk, RT 001/005, Kelurahan Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.

Pekerjaan Agus juga tertera di KTP sebagai pelajar atau mahasiswa. Statusnya pun masih lajang, dan beragama Islam.

Di kamar Agus, polisi menemukan rakitan bom berisi paku dan sebuah ransel. Dari temuan itulah, polisi menangkap dan memeriksa Agus, Ridwan, juga Endang dan Adin, tiga penghuni kontrakan lainnya.

Bambang dan tim juga menemukan buku catatan yang diduga milik Agus. Di buku itu, tertulis rencana lokasi sasaran bom yang akan dituju.

Ledakan di kontrakan tersebut diduga terjadi akibat kesalahan teknis. Berdasarkan buku catatan itu, seharusnya bom akan diledakkan di Cafe Bali, Jalan Braga, Rumah Makan Celengan di Astana Anyar, dan Gereja Buah Batu.

Pelaku Bom Panci Bandung (Foto: Dok. Istimewa)

“Jadi itu rencananya dalam catatan yang ada buku dia seperti itu, seperti buku diary. Itu yang perlu kita klarifikasi, apakah ada jaringan teman lainnya atau tidak,” ujar Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Bambang Purwanto.

 

Baca juga : Bom Panci yang Meledak di Bandung Dibuat untuk Teror Kafe dan Gereja

 

 

Sumber berita Terduga Perakit Bom Panci Heran, Saat Pulang Kontrakannya Ramai : kumparan

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.