Terganggu Penutupan Jalan Jati Baru, Warga Bisa Gugat Anies ke PTUN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih menutup Jalan Jati Baru, Tanah Abang, dari pukul 08.00 Wib sampai 18.00 Wib, buat lapak para PKL berjualan. Langkah itu dilakukan sebagai penataan PKL di Tanah Abang.
Kebijakan ini menuai polemik, sebagai orang menilai kebijakan ini telah melanggar aturan dimana fungsi jalan yang seharusnya digunakan untuk kendaraan berlalu lalang namun digunakan untuk berjualan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan bagi masyarakat yang merasa tidak senang dan merasa terganggu, kata dia bisa melaporkan Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Bagi masyarakat yang tidak suka atau terganggu dengan kebijakan itu kan bisa menggungat kepada PTUN gitu loh. Itu kan kebijakan tata usaha negara, digugat di PTUN,” ungkap Bestari saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/12).
Bestari juga mengungkapkan jika kebijakan ini dibuat terburu-buru tanpa dipikirkan sebab akibatnya dalam jangka panjang. Untuk itu dia meminta kebijakan ini untuk ditinjau kembali dengan mengembalikan fungsi jalan untuk kendaraan bukan untuk berjualan.
“Fungsinya harus dikembalikan itukan jalan, jalan itu untuk kendaraan roda empat, roda dua dan seterusnya. Kalau trotoar kan untuk orang, kalau pedagang disediakan di dalam pasar,” ujarnya.
Lanjutnya lebih baik PKL-PKL ini tempat di Pasar-pasar yang kosong salah satunya Blok G ini akan lebih bermanfaat daripada berjualan di badan jalan.
“Bagaimana itu kan ada bagian PD Pasar Jaya yang bisa memberikan masukan, tempat masih banyak yang kosong. Kalau dagang di jalan akan menimbulkan persoalan baru.”
Baca juga : Kemendagri Harap DPRD Panggil Anies Terkait Penataan Tanah Abang
Sumber berita Terganggu Penutupan Jalan Jati Baru, Warga Bisa Gugat Anies ke PTUN : merdeka.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.